Berita

Mantan anggota Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang 'Beathor' Suryadi/Net

Politik

BUMN Bertabur Jenderal, Beathor Suryadi: Erick Thohir Harus Tiru Teten Masduki

SABTU, 20 JUNI 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri BUMN, Erick Thohir yang mengangkat sejumlah jenderal polisi dan TNI untuk mengisi posisi sejumlah komisaris BUMN dinilai menyalahi aturan.

Mantan anggota Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang 'Beathor' Suryadi mengatakan, diangkatnya personal TNI dan Polri aktif dalam jabatan struktural BUMN adalah tindakan melawan hukum.

"Menteri BUMN harus patuh terhadap hukum," ujar politisi PDI Perjuangan yang juga mantan anggota DPR itu, Sabtu (20/6).


Penempatan personel aparat penegak hukum untuk menempati posisi di perusahaan pelat merah juga melanggar UU TNI dan UU Polri.

Beathor Suryadi menyarankan kepada Erick Thohir untuk berani bertindak seperti Teten Masduki saat dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Luhut B. Pandjaitan sebagai kepala KSP.

"Tindakan awalnya sebagai 'panglima domba' adalah menggembalikan semua anggota Kedeputian V ke induk organisasi organiknya," kata dia.

Saat itu, kepala Kedeputian V yang dijabat Mayor Jenderal TNI dan beranggotakan kolonel dan kombes dikembalikan ke organisasi induk.

"Semua berjalan lancar karena patuh hukum. Semoga lembaga dan kementerian negara berjalan di atas hukum," tutup Beathor Suryadi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya