Berita

Dr. Mispansyah saat mengisi diskusi daring bertajuk "RUU HIP Wajib Ditolak, Kenapa?"/RMOL

Politik

RUU HIP Bisa Dijadikan Alat Politik Untuk Membajak Pancasila

SABTU, 20 JUNI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dinilai tidak memiliki urgensi apapun. Justru dengan adanya RUU ini dikhawatirkan Pancasila hanya dijadikan alat kekuasaan politik semata.

Demikian disampaikan Dr. Mispansyah saat mengisi diskusi daring bertajuk "RUU HIP Wajib Ditolak, Kenapa?" yang diprakarsai oleh Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, Sabtu (20/6).

"RUU ini bisa dijadikan alat politik 'anda anti Pancasila, tidak Pancasilais'. dari sisi hukum memang tidak perlu dibikin," ujar Mispansyah.


Menurut dia, RUU HIP ini juga berpotensi mendegradasi aturan perundang-undangan karena telah meletakkan Pancasila pada tataran hukum di bawah selevel UU.

"Karena dia mendegradasi, menurunkan Pancasila menjadi tataran konkret dibawah padahal kan Pancasila diatas. Dari sisi hukum memang tidak perlu dibikin," tegasnya.

Lebih jauh Mispansyah meyakini dengan digulirkannya RUU HIP ini akan membawa kembali Indonesia pada zaman Orde Baru dimana Pancasila hanya dijadikan alat kekuasaan politik untuk membungkam kebebasan warga negara.

"RUU ini sangat memungkinkan Pancasila dibajak. Seperti halnya Orde Baru, Orde Lama, dan (Orde) saat ini," pungkasnya.

Selain Mispansyah, turut hadir sejumlah doktor dan profesor menjadi narasumber dalam diskusi tersebut. Antara lain; Prof. Dr. -Ing. H. Fahmi Amhar, Prof. Suteki, Prof. Ir. Daniel M. Rosyid, Prof. Atip Latipulhayat, Dr. Abdul Chair Ramadhan, Dr. Ahmad Yani, Dr. Ahmad Sastra, dan Dr. Fahmy Lukman, Dr Ardiansyah. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya