Berita

Direktur Perludem, Titi Anggraini/Repro

Politik

Jangan Harap Calon Alternatif Muncul Di Pilpres 2024 Jika Ambang Batas Tidak Dihapus

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 22:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harapan untuk menghadirkan tokoh alternatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan sulit terwujud bila tidak dibarengi dengan sistem Pemilu yang mendukung.

"Tetapi kalau kemudian kita ingin tokoh alternatif, orangnya banyak tapi salurannya itu tak tersedia, ya tidak akan juga dapat alternatif begitu," ucap Direktur Perludem, Titi Anggraini saat diskusi webinar dengan judul 'Menakar Peta Politik 2024', Jumat (19/6).

Titi pun menjelaskan saluran yang dimaksud, ialah kemampuan partai politik atau peserta Pemilu untuk menominasikan kandidat dengan regulasi yang saat ini sedang dibahas di DPR RI terkait RUU Pemilu.


Di mana, kata Titi, perkembangan terakhir pembahasan RUU Pemilu menunjukkan bahwa untuk mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden harus dipenuhi ambang batas pencalonan paling sedikit 20 persen kursi atau 25 persen suara sah hasil pemilu sebelumnya.

"Nah kalau hasil Pemilu sebelumnya, berarti kan merujuk kepada hasil Pmilu DPR 2019, kalau kita merujuk kepada hasil pemilu DPR 2019, kita sudah relatif tahu peta politiknya akan seperti apa," jelasnya.

Sehingga, kata Titi, keinginan masyarakat akan adanya tokoh alternatif untuk maju menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 nanti akan kandas jika saluran untuk menominasi kandidat tersebut tidak dibuka.

"Dengan demikian, ya saya kira kalau aturan itu masih berlaku untuk 2024 mendatang, alternatif yang akan kita miliki ya tidak akan sesuai dengan harapan, bisa jadi dia lagi dia lagi begitu," terang Titi.

Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk terus mendorong di pembahasan RUU Pemilu agar syarat ambang batas pencalonan presiden yang mensyaratkan kepemilikan 20 persen kursi atau 25 persen suara sah dihapuskan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya