Berita

Direktur Perludem, Titi Anggraini/Repro

Politik

Jangan Harap Calon Alternatif Muncul Di Pilpres 2024 Jika Ambang Batas Tidak Dihapus

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 22:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harapan untuk menghadirkan tokoh alternatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan sulit terwujud bila tidak dibarengi dengan sistem Pemilu yang mendukung.

"Tetapi kalau kemudian kita ingin tokoh alternatif, orangnya banyak tapi salurannya itu tak tersedia, ya tidak akan juga dapat alternatif begitu," ucap Direktur Perludem, Titi Anggraini saat diskusi webinar dengan judul 'Menakar Peta Politik 2024', Jumat (19/6).

Titi pun menjelaskan saluran yang dimaksud, ialah kemampuan partai politik atau peserta Pemilu untuk menominasikan kandidat dengan regulasi yang saat ini sedang dibahas di DPR RI terkait RUU Pemilu.

Di mana, kata Titi, perkembangan terakhir pembahasan RUU Pemilu menunjukkan bahwa untuk mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden harus dipenuhi ambang batas pencalonan paling sedikit 20 persen kursi atau 25 persen suara sah hasil pemilu sebelumnya.

"Nah kalau hasil Pemilu sebelumnya, berarti kan merujuk kepada hasil Pmilu DPR 2019, kalau kita merujuk kepada hasil pemilu DPR 2019, kita sudah relatif tahu peta politiknya akan seperti apa," jelasnya.

Sehingga, kata Titi, keinginan masyarakat akan adanya tokoh alternatif untuk maju menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 nanti akan kandas jika saluran untuk menominasi kandidat tersebut tidak dibuka.

"Dengan demikian, ya saya kira kalau aturan itu masih berlaku untuk 2024 mendatang, alternatif yang akan kita miliki ya tidak akan sesuai dengan harapan, bisa jadi dia lagi dia lagi begitu," terang Titi.

Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk terus mendorong di pembahasan RUU Pemilu agar syarat ambang batas pencalonan presiden yang mensyaratkan kepemilikan 20 persen kursi atau 25 persen suara sah dihapuskan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya