Berita

Gurubesar Hukum Tata Negara UGM, Denny Indrayana/Net

Politik

Denny Indrayana: Presidential Threshold Memunculkan 'Duitokrasi'

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) berpotensi menghilangkan demokrasi dan menyuburkan politik uang.

"Presidential threshold itu kemudian juga memunculkan apa yang disebut dengan duitokrasi. Apasih duitokrasi? Yang membunuh demokrasi di Indonesia," ujar Gurubesar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Denny Indrayana dalam diskusi virtual bertajuk 'Ambang Batas Pilpres, Kuasa Uang dan Pilihan Rakyat' yang diselenggarakan Voice for Change, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan lebih jauh mengenai istilah yang ia buat tersebut. Katanya, duitokrasi berasal dari kata 'duit'.


"Jadi artinya ya demokrasi Indonesia dibunuh oleh politik uang," tegasnya.

Namun, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan, politik uang yang dimaksud dari istilah duitokrasi bukan sekadar memperjualbelikan suara rakyat (vote buying), tetapi memiliki arti yang lebih luas.

"Kalau kita sering menyebut politik uang itu sebenarnya yang dimaksud adalah vote buying. Padahal enggak, di dalamnya itu ada money politic, electoral corruption, ada political corruption dan banyak lagi yang lain," ungkapnya.

Bahkan praktik duitokrasi ini bisa disaksikan saat calon presiden dan wakil presiden tengah mencari dukungan dari partai politik, karena imbas dari keberadaan presidential treshold.

"Ini semua termasuk jenis-jenis korupsi pemilu. Dan kalau kita bicara presidential threshold, maka yang paling berkaitan dengan itu adalah bagaimana calon kandidat presiden atau wakil presiden memberi mahar ke partai politik untuk bisa dicalonkan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden," tutup Denny yang juga pernah menggugat PT.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya