Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Mabes Polri Terima Laporan Delapan Kasus Penyelewengan Dana Bansos

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerima aduan dari masyarakat terkait penyelewengan dana bantuan sosial atau bansos.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, sejauh ini terdapat delapan laporan di dua Polda jajaran.

“Laporan-laporan masuk kemarin ada enam kasus di Polda Sumut, 2 kasus di Polda Banten, sebatas itu, proses masih berlanjut,” kata Awi kepada wartawan, Jumat (19/6).


Awi mengatakan, terdapat beberapa kasus penyelewengan dana bansos, namun nilainya kecil seperti pemotongan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu yang diselesaikan melalui mediasi.

“Karena kita berharap pada intinya bansos ini tepat sasaran, kalau pun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi, kita kembalikan karena kecilnya kerugian,” tandas Awi.

Kendati begitu, Awi menyampaikan tedapat kasus penyelewengan bansos yang cukup besar dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Simalungun, Sumatera Utara.

“Yang ditangani Polres Simalungun, juga adanya manipulasi timbangan bansos, dipotong 2 kilogram bansos. Masih diselidiki prosesnya termasuk (masih didalami) kerugian, data penerima bansos," pungkasnya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, sebelumnya  menegaskan Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas pihak-pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan Pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemik Covid-19.

Hal itu dikatakan Kapolri Idham menyusul permintaan Presiden Jokowi kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemik corona.

Kapolri Idham mengatakan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya di tingkat Mabes Polri, satgas ini juga ada di 34 Polda dan Polres jajaran.

Satgas tersebut akan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.

Idham pun memperingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan prosedur pencairan dana penanganan Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat! Hukumannya sangat berat," tegas Kapolri Idham.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya