Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Dikhawatirkan Anggota Dewan, Sri Mulyani Sesumbar Jumlah Utang Tidak Akan Tabrak UU

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 07:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah fraksi di DPR tegas mewanti-wanti Menteri Keuangan Sri Mulyani agar hati-hati dalam mengambil kebijakan utang. Mereka bahkan menanyakan langsung cara Kementerian Keuangan dalam mengelola defisit dan pembiayaan anggaran belanja negara.

Sri Mulyani yang hadir dalam rapat paripurna DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (18/6), mengapresiasi kekhawatiran para dewan. Terutama mengenai pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

Sri Mulyani lalu menguraikan bahwa dalam menjalankan kebijakan pembiayaan utang, ada beberapa prinsip dasar yang dijalankan pemerintah. Diantaranya prinsip kehati-hatian (prudent), kemanfaatan untuk kegiatan produktif (productive), efisien dalam cost of funds (efficiency), dan mempertimbangkan keseimbangan makro (macro equilibrium).


Sementara dalam melakukan pembiayaan utang yang komponennya terdiri dari pinjaman dan SBN (Surat Berharga Negara), Sri Mulyani berjanji akan semaksimal mungkin tetap melakukan pengendalian risiko. Tujuannya agar risiko utang dalam batas aman dan tidak mengganggu sustainabilitas dari APBN.

Salah satu upaya pengendalian yang dijalankan pemerintah adalah dengan tetap memperhatikan rasio utang agar tetap manageable dan memenuhi aspek compliance.

 â€œYaitu tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen terhadap PDB serta tetap mempunyai daya saing jika dibandingkan negara-negara yang setara (peer countries),” yakinnya di hadapan para dewan.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, upaya pengendalian risiko atas utang juga akan dilakukan pemerintah dengan menerapkan disiplin secara ketat pada penerbitan SBN yang akan diupayakan berada dalam tren required yield yang terus menurun sejak tahun 2021 dan pada tahun-tahun selanjutnya.

“Dalam konteks good governance, pemerintah juga akan melakukan penguatan dalam standar penerapan manajemen risiko utang terutama dalam proses asesmen dan protokol mitigasi ketika deviasi dalam indikator kinerja utang mengalami pelebaran,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya