Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi/Net

Politik

Intan Fauzi: Cabut Perpres 64/2020 Sebelum Digugat Lagi Di MK

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 05:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi PAN DPR RI mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut Perpres 64/2020 tentang perubahan kedua pada Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perubahan pertama Perpres 82/2018 adalah Perpres 75/2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi setelah digugat sejumlah elemen masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi menyebutkan, seharusnya pemerintah bisa mencabut Perpres 64/2020 sebelum digugat kembali di MK.


"Seyogyanya Perpres 64/2020 dicabut tidak perlu menunggu gugatan masyarakan lagi," ujar Intan Fauzi kepada wartawan, Kamis (18/6).

Intan mengingatkan, bahwa menaikkan iuran BPJS Kesehatan sama saja dengan pengabaian pemerintah pada UUD 1945, Pasal 28 ayat 1 H.

"Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," jelasnya.

"Artinya, negara berkewajiban melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Bukan malah membebani rakyat dengan menaikkan iuran," imbuhnya.

Terpenting, kata politisi PAN ini, jika sampai ada gugatan ke MK terkait Perpres 64/2020. Dia khawatir pemerintah malu dua kali jika gugatan dikabulkan MK.

"Kalau sampai pemerintah kalah lagi, sama saja menampar muka pemerintah yang kedua kalinya," demikian Intan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya