Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi/Net

Politik

Intan Fauzi: Cabut Perpres 64/2020 Sebelum Digugat Lagi Di MK

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 05:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi PAN DPR RI mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut Perpres 64/2020 tentang perubahan kedua pada Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perubahan pertama Perpres 82/2018 adalah Perpres 75/2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi setelah digugat sejumlah elemen masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi menyebutkan, seharusnya pemerintah bisa mencabut Perpres 64/2020 sebelum digugat kembali di MK.

"Seyogyanya Perpres 64/2020 dicabut tidak perlu menunggu gugatan masyarakan lagi," ujar Intan Fauzi kepada wartawan, Kamis (18/6).

Intan mengingatkan, bahwa menaikkan iuran BPJS Kesehatan sama saja dengan pengabaian pemerintah pada UUD 1945, Pasal 28 ayat 1 H.

"Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," jelasnya.

"Artinya, negara berkewajiban melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Bukan malah membebani rakyat dengan menaikkan iuran," imbuhnya.

Terpenting, kata politisi PAN ini, jika sampai ada gugatan ke MK terkait Perpres 64/2020. Dia khawatir pemerintah malu dua kali jika gugatan dikabulkan MK.

"Kalau sampai pemerintah kalah lagi, sama saja menampar muka pemerintah yang kedua kalinya," demikian Intan.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya