Berita

Anggota Komisi IX Fraksi PAN, Intan Fauzi/Net

Politik

Fraksi PAN: Jangan Seenaknya Bebankan Defisit BPJS Kesehatan Pada Masyarakat

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 00:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi PAN DPR RI mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut Perpres 64/2020 tentang perubahan kedua pada Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perubahan pertama Perpres 82/2018 adalah Perpres 75/2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kenapa harus dicabut, karena MA telah mengabulkan gugatan masyarakat tentang kenaikan iuran dan membatalkan Pepres 75/2019," ujar anggota Komisi IX Fraksi PAN, Intan Fauzi kepada wartawan, Kamis (18/6).


Intan Fauzi menyebutkan, pemerintah seharusnya memberin contoh yang baik untuk kepatuhan pada hukum.

Menurutnya, penerbitan Perpres 64/2020 sama saja pemerintah mengabaikan putusan MA yang telah membatalkan Perpres 75/2019 yang sama-sama mengatur iuran BPJS Kesehatan.

"Apalagi masyarakat akan menggugat kedua kalinya kenaikan iuran yang tertuang dalam Perpres 64/2020. Kalau sampai pemerintah kalah lagi, sama saja menampar muka pemerintah yang kedua kalinya," katanya.

Kalaupun BPJS Kesehatan alami defisit, kata dia, seharusnya pemerintah yang bertanggung jawab dan bukan mengalihkan beban defisit pada masyarakat.

"Alasan defisit anggaran hanya berdasarkan perhitungan aktuaria juga tidak bisa seenaknya dibebankan kepada masyarakat. Defisit itu harus menjadi perbaikan pemerintah," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya