Berita

Pertemuan pimpinan ormas pendiri Partai Golkar/Net

Politik

Satu Suara, Tiga Ormas Pendiri Partai Golkar Minta RUU HIP Tidak Dilanjutkan

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 23:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tiga ormas pendiri Partai Golkar yakni Kosgoro 1957, Ormas MKGR dan Soksi mengapresiasi keputusan pemerintah yang meminta DPR menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Ketiga ormas pendiri Partai Golkar itu bahkan meminta pembahasan RUU bukan hanya ditunda, tetapi juga tak dilanjutkan atau dicabut.

Hal itu disampaikan pimpinan ketiga ormas, yakni Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 Agung Laksono, Ketua Umum DPP Ormas MKGR Roem Kono dan Ketua Umum DPP Depinas Soksi Ali Wongso Sinaga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/6).


"Kami mengapresiasi dan menghargai sikap dan langkah tegas pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP," kata Agung Laksono.

Agung Laksono berpendapat, RUU HIP tidak memiliki urgensi untuk diproses menjadi undang-undang di DPR. Oleh karenanya, tiga ormas pendiri Partai Golkar tersebut bersama-sama menolaknya.

“Oleh karena itulah maka kami berketetapan hati segenap kader Kosgoro 1957, Ormas MKGR dan Soksi sebagai kekuatan nasional dan kebangsaan menyatakan menolak RUU tersebut, bahkan dipandang tidak perlu dilanjutkan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Syamsul Bachri menilai sejak awal RUU HIP digulirkan, sudah banyak menimbulkan kecurigaan.

Terutama, tidak dicantumkannya TAP MPRS XXV/1966 sebagai sebuah keputusan politik untuk membentengi Pancasila dari ideologi komunis.

"Di samping itu substansi yang diatur dalam pasal-pasal RUU HIP tersebut justru medegradasi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Ormas MKGR Roem Kono menilai haluan ideologi Pancasila pada hakikatnya sudah termaktub dalam UUD 1945. Sehingga tidak boleh diturunkan harkat martabat dan derajatnya menjadi hanya sekelas undang-undang.

“Saya melihat RUU HIP ini telah menurunkan harkat martabat, menurunkan kelas daripada haluan ideologi Pancasila, dari semula merupakan landasan konstitusional yang tinggi dalam UUD 45, kemudian hanya diturunkan hanya sekelas UU,” ujar Roem Kono.

Dia menegaskan, RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagai mana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, karena dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 tersebut telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila.

"Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila. Karena itu tidak perlu lagi ada RUU tentang Pancasila," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Depinas Soksi Ali Wongso Sinaga berpendapat, Pancasila merupakan sebuah ideologi yang menjadi perekat semua kelompok masyarakat.

Pancasila, kata Ali Wongso, diyakini merupakan titik temu bagi keberagaman suku, agama, ras dan budaya serta latar belakang yang berbeda dan hidup di Indonesia.

"Oleh karena itu, tiga ormas pendiri Partai Golkar konsisten menjaga Pancasila dari ancaman dari kelompok ekstrem kanan maupun ekstrem kiri," demikian Ali Wongso.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya