Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/RMOL

Politik

Sri Mulyani Janji Kendalikan Risiko Utang Tetap Dalam Batasan Aman

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 22:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah langkah antisipatif guna menangani potensi defisit dalam pengelolaan pembiayaan utang dan nonutang siap dijalankan pemerintah untuk menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

Prinsip-prinsip dasar yang dijalankan pemerintah antara lain kehati-hatian (prudent), kemanfaatan untuk kegiatan produktif (productive), efisien dalam cost of funds (efficiency), dan mempertimbangkan keseimbangan makro (macro equilibrium) tetap dilakukan.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis (18/6).


"Dalam melakukan pembiayaan utang yang komponennya terdiri dari pinjaman dan SBN (Surat Berharga Negara), pemerintah semaksimal mungkin tetap melakukan pengendalian risiko agar risiko utang dalam batasan aman dan tidak mengganggu sustainabilitas (going concerns) dari APBN," ujar Sri Mulyani.

Pihaknya akan tetap melihat rasio utang agar tidak melampaui batas maksimal, yang ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri.

"Dalam Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen terhadap PDB serta tetap mempunyai daya saing jika dibandingkan negara-negara yang setara (peer countries)," jelasnya.

Kemudian, upaya antisipatif menejemen risiko utang pun bakal menerapkan disiplin ketat dari mulai tahun 2021 hingga tahun-tahun berikutnya. Hal ini antara lain agar terwujud pemerintahan yang sehat dan ramah resiko pandemik Covid-19.

"Dalam konteks good governance, pemerintah juga akan melakukan penguatan dalam standar penerapan manajemen risiko utang terutama dalam proses asesmen dan protokol mitigasi ketika deviasi dalam indikator kinerja utang pelebaran," demikian Sri Mulyani.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya