Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sata sampaikan hasil kajian terkait program Kartu Prakerja/Repro

Politik

Beberkan Hasil Kajian, KPK: Airlangga Hartarto Sedang Lakukan Perbaikan Tata Kelola Program Kartu Prakerja

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto tengah melakukan perbaikan atas temuan permasalahan terhadap empat aspek tata kelola program Kartu Prakerja.

"Menko Perekonomian saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja," ucap Alexander Marwata saat memaparkan hasil kajian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Empat aspek terkait tata kelola program Kartu Prakerja yang ditemukan bermasalah berdasarkan hasil kajian dari Direktorat Litbang Kedeputian Pencegahan KPK diantaranya, terkait proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan pelaksana program.


Dari hasil kajian itu kata Alex, KPK juga telah memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan teknis pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Rekomendasi yang dimaksud diantaranya, peserta yang disasar pada whitelist tidak perlu mendaftar daring melainkan dihubungi manajemen pelaksana sebagai peserta program, penggunaan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) sebagai identifikasi peserta sudah memadai dan tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang mengakibatkan penambahan biaya.

Kemudian, KPK meminta komite agar meminta legal opinion ke Jamdatun-Kejaksaan Agung RI tentang kerjasama dengan delapan platform digital tersebut apakah termasuk dalam cakupan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ).

Selanjutnya, KPK merekomendasikan pemerintah agar platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan. Dengan demikian, 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan pelayanannya.

KPK juga merekomendasikan agar kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk menentukan apakah dilakukan secara daring agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.

Kemudian, materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan yang gratis melalui jejaring internet harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan LPP dan pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif, misalnya pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket.

"Hasil kajian dan rekomendasi ini telah kami paparkan kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020," kata Alex.

Dalam rapat tersebut sambung Alex, disepakati beberapa hal. Diantaranya, melakukan perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi, menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja.

"Kemudian membentuk tim teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja dan meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja," pungkas Alex.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya