Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sata sampaikan hasil kajian terkait program Kartu Prakerja/Repro

Politik

Beberkan Hasil Kajian, KPK: Airlangga Hartarto Sedang Lakukan Perbaikan Tata Kelola Program Kartu Prakerja

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto tengah melakukan perbaikan atas temuan permasalahan terhadap empat aspek tata kelola program Kartu Prakerja.

"Menko Perekonomian saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja," ucap Alexander Marwata saat memaparkan hasil kajian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Empat aspek terkait tata kelola program Kartu Prakerja yang ditemukan bermasalah berdasarkan hasil kajian dari Direktorat Litbang Kedeputian Pencegahan KPK diantaranya, terkait proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan pelaksana program.


Dari hasil kajian itu kata Alex, KPK juga telah memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan teknis pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Rekomendasi yang dimaksud diantaranya, peserta yang disasar pada whitelist tidak perlu mendaftar daring melainkan dihubungi manajemen pelaksana sebagai peserta program, penggunaan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) sebagai identifikasi peserta sudah memadai dan tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang mengakibatkan penambahan biaya.

Kemudian, KPK meminta komite agar meminta legal opinion ke Jamdatun-Kejaksaan Agung RI tentang kerjasama dengan delapan platform digital tersebut apakah termasuk dalam cakupan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ).

Selanjutnya, KPK merekomendasikan pemerintah agar platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan. Dengan demikian, 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan pelayanannya.

KPK juga merekomendasikan agar kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk menentukan apakah dilakukan secara daring agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.

Kemudian, materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan yang gratis melalui jejaring internet harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan LPP dan pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif, misalnya pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket.

"Hasil kajian dan rekomendasi ini telah kami paparkan kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020," kata Alex.

Dalam rapat tersebut sambung Alex, disepakati beberapa hal. Diantaranya, melakukan perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi, menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja.

"Kemudian membentuk tim teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja dan meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja," pungkas Alex.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya