Berita

Refly Harun bicara soal Presidential Threshold/Repro

Politik

Refly Harun: PT 20 Persen Buat Politik Beku Dan Suburkan Kartel Politik

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 20:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen yang masih dipertahankan beberapa pihak sejatinya dinilai sebagai pangkal persoalan buruknya sistem demokrasi di Indonesia.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun mencontohkan, perhelatan Pilpres 2014 dan 2019 yang menggunakan ambang batas tersebut memunculkan polarisasi dan terbelahnya masyarakat.

“Politik kita jadi beku, tidak ada alternatif pemikiran lain. Kalau anda kritik pemerintah, berarti anda pro kepada yang antipemerintah,” kata Refly dalam channel Youtubenya yang dilihat redaksi, Kamis (18/6).


Di sisi lain, dengan tingginya PT justru membuat subur oligarki dan kartel politik yang memborong semua partai politik sehingga hanya menyisakan calon penantang.

Bahkan, kata Refly, mengingat apa yang disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, jika mau berkuasa cukup kuasai parpol atau beli saja parpol menjadi efek lain dari adanya PT sebesar 20 persen.

“Karena itulah saya selalu mengampanyekan bahwa PT ini harus dihilangkan, bukan diturunkan,” ujarnya.

Refly berpendapat, dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 soal pengajuan paslon capres dan cawapres secara tegas dan jelas mengatakan bahwa paslon capres dan cawapres diajukan oleh parpol atau gabungan parpol sebelum pemilu.

“Dari sini kita pahami bahwa syarat untuk dapat mengajukan paslon capres dan cawapres adalah menjadi parpol peserta Pemilu. Jadi kalau parpol yang enggak lolos sebagai peserta pemilu, maka dia enggak bisa mengusung calon. Tapi kalau dia lolos, harusnya dia bisa mengajukan paslon ini tidak,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya