Berita

Refly Harun bicara soal Presidential Threshold/Repro

Politik

Refly Harun: PT 20 Persen Buat Politik Beku Dan Suburkan Kartel Politik

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 20:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen yang masih dipertahankan beberapa pihak sejatinya dinilai sebagai pangkal persoalan buruknya sistem demokrasi di Indonesia.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun mencontohkan, perhelatan Pilpres 2014 dan 2019 yang menggunakan ambang batas tersebut memunculkan polarisasi dan terbelahnya masyarakat.

“Politik kita jadi beku, tidak ada alternatif pemikiran lain. Kalau anda kritik pemerintah, berarti anda pro kepada yang antipemerintah,” kata Refly dalam channel Youtubenya yang dilihat redaksi, Kamis (18/6).


Di sisi lain, dengan tingginya PT justru membuat subur oligarki dan kartel politik yang memborong semua partai politik sehingga hanya menyisakan calon penantang.

Bahkan, kata Refly, mengingat apa yang disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, jika mau berkuasa cukup kuasai parpol atau beli saja parpol menjadi efek lain dari adanya PT sebesar 20 persen.

“Karena itulah saya selalu mengampanyekan bahwa PT ini harus dihilangkan, bukan diturunkan,” ujarnya.

Refly berpendapat, dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 soal pengajuan paslon capres dan cawapres secara tegas dan jelas mengatakan bahwa paslon capres dan cawapres diajukan oleh parpol atau gabungan parpol sebelum pemilu.

“Dari sini kita pahami bahwa syarat untuk dapat mengajukan paslon capres dan cawapres adalah menjadi parpol peserta Pemilu. Jadi kalau parpol yang enggak lolos sebagai peserta pemilu, maka dia enggak bisa mengusung calon. Tapi kalau dia lolos, harusnya dia bisa mengajukan paslon ini tidak,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya