Berita

Komisioner KPK, Alexander Marwata (tengah) saat memaparkan kajian tentang tata kelola program Kartu Prakerja/RMOL

Politik

Empat Aspek Tata Kelola Program Kartu Prakerja Ini Disoroti KPK

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 19:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada sejumlah permasalahan yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata laksana pada program Kartu Prakerja yang merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo.

Komisioner KPK, Alexander Marwata mengaku pihaknya telah menyelesaikan kajian program Kartu Prakerja sebagai bagian dari pelaksanaan tugas monitor. Adapun permasalahan yang ditemukan merupakan hasil kajian Direktorat Litbang Kedeputian Pencegahan KPK.

"KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program," kata Alexander Marwata saat memaparkan hasil kajian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).


Empat aspek tersebut di antaranya terkait proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

Untuk proses pendaftaran, KPK menilai penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp 30,8 miliar tidak efisien karena penggunaan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) dan BP Jamsostek dianggap sudah memadai.

Selanjutnya untuk kemitraan dengan platform digital, kata Alex, kerja sama dengan delapan platform tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ). Ditemukan juga konflik kepentingan pada lima platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan.

Kemudian untuk materi pelatihan, KPK menemukan hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan yang memenuhi syarat, baik materi maupun penyampaian secara daring. Selain itu, kata Alex, 89 persen pelatihan telah tersedia di internet yang tidak berbayar juga masuk dilaman website prakerja.org.

Yang terakhir soal pelaksanaan program. Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

"Lembaga pelatihan sudah menerbitkan sertifikat meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih. Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta," beber Alex.

Sejauh ini, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk Kartu Prakerja dengan target peserta sebanyak 5,6 juta orang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya