Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/RMOL

Politik

Zita Anjani Minta Mendikbud Nadiem Tidak Diskriminatif Dan Segera Berinovasi

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Metode pembelajaran di tengah wabah virus corona atau Covid-19 harus segera dipikirkan dengan matang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Sebab, pembelajaran di era corona membutuhkan metode jarak jauh dengan menggunakan perangkat internet.

Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menilai panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa pandemik Covid-19 yang disusun Mendikbud Nadiem Makarim berbau diskriminatif. Ini lantaran konsep yang diusung adalah merdeka belajar.


“Menurut saya, ini gagal paham, sangat salah. Karena sektor sosial seperti pendidikan dan kesehatan bukan pasar bebas seperti ekonomi. Pemerintah wajib hadir dalam penyelenggaraan pendidikan yang merata, bermutu dan berkualitas," ujar Zita saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Zita Anjani merasa khawatir terlalu lamanya pembelajaran di rumah yang sudah berjalan kurang lebih tiga bulan, dapat berpengaruh buruk kepada perkembangan peserta didik. Pasalnya, peserta didik dibiarkan begitu saja dengan dunia internet yang minim pengawasan dari orang tua dan guru.

"Di DKI Jakarta itu kan zona merah. Kalau sampai 2 tahun terus merah, bagaimana proses KBM di Jakarta nantinya? Saya sampai katakan tidak untuk diskriminasi karena pendidikan itu untuk semua," katanya.

Untuk itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menawarkan beberapa solusi strategis untuk sektor pendidikan di masa kenormalan baru.

Zita mengusulkan untuk peserta didik yang dapat mengakses internet agar proses belajar secara online tersebut tetap mendapat pendampingan dari guru serta pengawasan orang dewasa.

Selain itu, Zita mengusulkan pembelajaran dengan pertimbangan jarak dapat dilakukan dengan mendatangkan guru ke rumah atau komunitas di lingkungan, seperti kantor RW, RPTRA dan lainnya.

"Belajar dengan jarak itu dibutuhkan bagi siswa yang tidak memiliki akses gadget dan internet. Terakhir adalah belajar di sekolah di saat zona semua hijau. Ini juga tetap memerlukan inovasi kurikulum," jelasnya.

Pimpinan DPRD DKI  termuda dan perempuan satu-satunya itu juga menyarankan agar pemerintah memberikan diskon tarif provider untuk seluruh akademia, baik siswa, guru dan lainnya.

Jika diperlukan, tarif provider itu digratiskan untuk mempermudah proses pembelajaran jarak jauh. Lalu pemerintah disarankan memberikan kemudahan SPO atau biaya sekolah untuk sekolah swasta.

"Mas Menteri juga harus meningkatkan infradigital dengan membuat aplikasi belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Serta membuat bahan belajar seperti buku dan sebagainya melalui format pdf," tegasnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya