Berita

Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda/Net

Politik

Komisi X DPR: Kenapa Kemendikbud Lebih Pilih Netflix Dibanding Pusat Film Nasional?

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 14:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah mengandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai kritikan.

Menurut Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda film dokumenter yang rencananya bakal diputar melalui saluran TVRI itu dinilai tidak dapat memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa belajar dari rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter?" ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6).


Syaiful Huda mengamini bahwa selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Kendati demikian, harusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talent maupun rumah produksi lokal.

"Apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara? Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari desain komunikasi visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka?" tuturnya.

Dia menilai, penyedia layanan streaming tersebut belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia. Selain itu, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

Di sisi lain, Kemendikbud harusnya melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemik. Menurutnya, kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemik jauh lebih penting bagi peserta didik daripada sekadar film dokumenter yang tayang seminggu sekali.

"Kurikulum pandemik (Covid-19) ini akan memberikan panduan bagi stakeholder pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik,” tutup politisi PKB ini.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya