Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah sigap dari pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Namun begitu, MUI tetap meminta DPR agar melibatkan masyarakat dalam setiap perumusan UU.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya, Kamis (18/6).
"Kami mengapresiasi dan menghargai sikap dan langkah tegas pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP dan mengembalikan RUU tersebut," kata Zainut Tauhid.
"Kepada DPR RI sebagai pengusul agar melakukan banyak dialog dan menyerap aspirasi terlebih dahulu dengan semua elemen masyarakat," imbuhnya.
Menurut dia, langkah yang diambil pemerintah sudah tepat karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR. Sehingga pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkan RUU HIP tersebut.
"Kami menyadari bahwa hak untuk membuat UU adalah berada di tangan DPR bersama sama dengan pemerintah, namun seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu," tegasnya.
"Agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas," sambungnya Zainut Tauhid menambahkan.
Dengan demikian, lanjut Wakil Menteri Agama ini, publik terbuka untuk memberikan koreksi dan masukan dalam setiap produk perundang-undangan. Sehingga publik merasa dilibatkan dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan.
"Melibatkan publik dalam mengambil sebuah kebijakan itulah sesungguhnya esensi dari negara demokrasi," tutur Zainut Tauhid.
Lebih lanjut, dengan dikembalikannya RUU HIP ke DPR, MUI mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi saling silang pendapat terkait RUU HIP tersebut. Hal ini guna terciptanya suasana kondusif untuk bersama.
"Kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik. Kita konsentrasikan pikiran dan perhatian kita ke DPR RI untuk membangun komunikasi dan dialog secara konstruktif dan persuasif agar ditemukan solusi yang lebih maslahat untuk kepentingan umat dan bangsa," demikian Zainut Tauhid.