Berita

KRMT Roy Suryo mengkritisi wacana penghapusan premium, pertalite, dan solar oleh Pertamina/RMOLJateng

Politik

Premium Akan Dihapus Dengan Alasan Tak Ramah Lingkungan, Roy Suryo: Ambyar!

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 11:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Saat masyarakat masih mempertanyakan harga BBM yang tak kunjung turun, Pertamina justru mengeluarkan kejutan baru.

Dengan alasan tidak ramah lingkungan, Pertamina berencana menghapus jenis bahan bakar minyak atau BBM premium, pertalite, juga solar.

Dalam pandangan mantan anggota DPR RI, Roy Suryo, alasan tak ramah lingkungan dari rencana penghapusan premium dan pertalite itu hanya kamuflase. Tujuan yang sebenarnya adalah rakyat dipaksa membeli Pertamax yang lebih mahal dan tidak diberi pilihan lain.


"Makin nyata dan jelas keketidakberpihakannya kepada rakyat. Masyarakat dipaksa beli Pertamax?" terang Roy Suryo dalam Twitter pribadinya, Rabu (17/6).

Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga menyinggung Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dirasa tak menjalankan tugasnya dengan baik.

Mantan Gubernur DKI itu, disebut Roy Suryo, justru membuat Pertamina semakin tak karuan.

"Ini juga bukti dan fakta bahwa sejak ada Komut itu, Pertamina semakin tak karuan, sudah harusnya harga turun karena kurs jeblok, eh malah (sekarang) hapus Premium dan Pertalite. Ambyar,” sambungnya.

Pakar telematika dan multimedia ini juga mengomentari bahwa penghapusan premiun dan pertalite adalah untuk anak cucu dan generasi ke depan. Roy Suryo menyebut hal tersebut sebagai ambigu.

"Kalau benar-benar sayang anak cucu, stop utang yang makin meroket," tegas Roy Suryo.

"Dengan itu anak-anak cucu kami tidak terbebani utang kalian, Ok?" pungkasnya.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan pemerintah untuk menghapus BBM bernilai oktan rendah.

Keputusan tersebut mengacu kepada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Nomor 20 tahun 2017 mengenai pembatasan Research Octane Number (RON).

"Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi nanti yang kita prioritaskan produk yang ramah lingkungan," ujarnya dalam diskusi virtual bertajuk ‘Memacu Kerja Pertamina’ beberapa waktu lalu.

Aturan tersebut menjelaskan, BBM yang boleh digunakan di kendaraan minimal harus RON 91, dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm serta ambang batas Cetane Number minimal 51. Regulasi ini berkenaan dengan standar Euro IV yang juga berlaku di banyak negara lain.

Untuk produk Pertamina sendiri, BBM yang berada di bawah RON 91 ada Pertalite dengan RON 90, Premium RON 88, dan Solar yang memiliki Cetane Number (CN) 48.

Jika berpatokan pada aturan tersebut, maka ketiga jenis BBM itu bakal dihapus karena tak sesuai standar Euro IV.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya