Berita

KRMT Roy Suryo mengkritisi wacana penghapusan premium, pertalite, dan solar oleh Pertamina/RMOLJateng

Politik

Premium Akan Dihapus Dengan Alasan Tak Ramah Lingkungan, Roy Suryo: Ambyar!

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 11:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Saat masyarakat masih mempertanyakan harga BBM yang tak kunjung turun, Pertamina justru mengeluarkan kejutan baru.

Dengan alasan tidak ramah lingkungan, Pertamina berencana menghapus jenis bahan bakar minyak atau BBM premium, pertalite, juga solar.

Dalam pandangan mantan anggota DPR RI, Roy Suryo, alasan tak ramah lingkungan dari rencana penghapusan premium dan pertalite itu hanya kamuflase. Tujuan yang sebenarnya adalah rakyat dipaksa membeli Pertamax yang lebih mahal dan tidak diberi pilihan lain.


"Makin nyata dan jelas keketidakberpihakannya kepada rakyat. Masyarakat dipaksa beli Pertamax?" terang Roy Suryo dalam Twitter pribadinya, Rabu (17/6).

Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga menyinggung Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dirasa tak menjalankan tugasnya dengan baik.

Mantan Gubernur DKI itu, disebut Roy Suryo, justru membuat Pertamina semakin tak karuan.

"Ini juga bukti dan fakta bahwa sejak ada Komut itu, Pertamina semakin tak karuan, sudah harusnya harga turun karena kurs jeblok, eh malah (sekarang) hapus Premium dan Pertalite. Ambyar,” sambungnya.

Pakar telematika dan multimedia ini juga mengomentari bahwa penghapusan premiun dan pertalite adalah untuk anak cucu dan generasi ke depan. Roy Suryo menyebut hal tersebut sebagai ambigu.

"Kalau benar-benar sayang anak cucu, stop utang yang makin meroket," tegas Roy Suryo.

"Dengan itu anak-anak cucu kami tidak terbebani utang kalian, Ok?" pungkasnya.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan pemerintah untuk menghapus BBM bernilai oktan rendah.

Keputusan tersebut mengacu kepada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Nomor 20 tahun 2017 mengenai pembatasan Research Octane Number (RON).

"Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi nanti yang kita prioritaskan produk yang ramah lingkungan," ujarnya dalam diskusi virtual bertajuk ‘Memacu Kerja Pertamina’ beberapa waktu lalu.

Aturan tersebut menjelaskan, BBM yang boleh digunakan di kendaraan minimal harus RON 91, dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm serta ambang batas Cetane Number minimal 51. Regulasi ini berkenaan dengan standar Euro IV yang juga berlaku di banyak negara lain.

Untuk produk Pertamina sendiri, BBM yang berada di bawah RON 91 ada Pertalite dengan RON 90, Premium RON 88, dan Solar yang memiliki Cetane Number (CN) 48.

Jika berpatokan pada aturan tersebut, maka ketiga jenis BBM itu bakal dihapus karena tak sesuai standar Euro IV.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya