Berita

Pesepeda melintas di Jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat/Net

Presisi

Pesepada Yang Keluar Lajur Terancam Pidana Pasal 299, Bisa Ditilang

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan lajur sepeda pop up line bike atau jalur sementara untuk mengakomodir tingginya minat masyatakat akan bersepeda.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menyampaikan, lajur sepeda sementara atau pop up line bike ini dimaksudkan agar pesepeda tertib di jalan.

"Para pesepeda itu juga ada ancaman hukumannya, jadi para sepeda pemakai sepeda yang tidak gunakan jalur sepeda yang sudah disediakan, artinya kalau di jalan itu ada jalur sepeda kemudian tidak dipakai itu, kita ada ancaman hukumannya yaitu pasal 299 UU Lalin dan Angkutan Jalan, itu ada ancaman pidananya," kata Sambodo di FX Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).


Dalam Pasal 299 UU Lalin dan Angkutan Jalan itu denda bagi para pesepeda yang melanggar sebesar Rp 100.000 dengan ancaman kurungan penjara selama 15 hari.

"Jadi sebetulnya kalau ada nanti setelah kita sosialisasi dan sampaikan ini masih ada pesepeda yang bandel tidak mengerti jalur sepeda padahal di jam-jam itu ada jalur sepeda bisa saja kita kenakan tilang," pungkas Sambodo.

Sambodo menambahkan, sosialisasi agar pesepeda memakai lajur yang disediakan dilakukan selama satu minggu ke depan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan lajur sepeda portable yang bakal dibuka pada pagi dan sore hari setiap harinya.

Jalur ini akan dibuka Senin hingga Jumat yaitu pagi hari dimulai pukul 06.00 hingga 08.00 dan untuk sore hari pada pukul 16.00 hingga 18.00. Sementara Sabtu, karena bukan hari kerja jalur sepeda yang dinamakan pop up line bike itu baru akan dibuka pukul 10.00 pagi dan sore hari dimulai pukul 16.00 sampai 19.00 malam.

"Di sela-sela jam itu maka pembatas pop up bike line ini kemudian kita pinggirkan karena memang pertama karena arus lalu lintas juga cukup deras. Dengan disiapkan ini kami menghimbau kepada pengguna sepeda untuk memanfaatkan jalur sepeda yang kita siapkan," pungkas Sambodo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya