Berita

Pesepeda melintas di Jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat/Net

Presisi

Pesepada Yang Keluar Lajur Terancam Pidana Pasal 299, Bisa Ditilang

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan lajur sepeda pop up line bike atau jalur sementara untuk mengakomodir tingginya minat masyatakat akan bersepeda.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menyampaikan, lajur sepeda sementara atau pop up line bike ini dimaksudkan agar pesepeda tertib di jalan.

"Para pesepeda itu juga ada ancaman hukumannya, jadi para sepeda pemakai sepeda yang tidak gunakan jalur sepeda yang sudah disediakan, artinya kalau di jalan itu ada jalur sepeda kemudian tidak dipakai itu, kita ada ancaman hukumannya yaitu pasal 299 UU Lalin dan Angkutan Jalan, itu ada ancaman pidananya," kata Sambodo di FX Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).


Dalam Pasal 299 UU Lalin dan Angkutan Jalan itu denda bagi para pesepeda yang melanggar sebesar Rp 100.000 dengan ancaman kurungan penjara selama 15 hari.

"Jadi sebetulnya kalau ada nanti setelah kita sosialisasi dan sampaikan ini masih ada pesepeda yang bandel tidak mengerti jalur sepeda padahal di jam-jam itu ada jalur sepeda bisa saja kita kenakan tilang," pungkas Sambodo.

Sambodo menambahkan, sosialisasi agar pesepeda memakai lajur yang disediakan dilakukan selama satu minggu ke depan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan lajur sepeda portable yang bakal dibuka pada pagi dan sore hari setiap harinya.

Jalur ini akan dibuka Senin hingga Jumat yaitu pagi hari dimulai pukul 06.00 hingga 08.00 dan untuk sore hari pada pukul 16.00 hingga 18.00. Sementara Sabtu, karena bukan hari kerja jalur sepeda yang dinamakan pop up line bike itu baru akan dibuka pukul 10.00 pagi dan sore hari dimulai pukul 16.00 sampai 19.00 malam.

"Di sela-sela jam itu maka pembatas pop up bike line ini kemudian kita pinggirkan karena memang pertama karena arus lalu lintas juga cukup deras. Dengan disiapkan ini kami menghimbau kepada pengguna sepeda untuk memanfaatkan jalur sepeda yang kita siapkan," pungkas Sambodo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya