Berita

Dewan Pakar ICMI, Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Dewan Pakar ICMI Anggap Wajar Jika Rakyat Risau PKI Hidup Lagi

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 09:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat nomor 1240/VI/DPP-MUI/20 tertanggal 12 Juni 2020 dinilai sudat tepat.

Pesan yang disampaikan dalam maklumat itu adalah untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan menunda pembahasan dan sebatas melakukan revisi.

Dewan Pakar ICMI, Anton Tabah Digdoyo menguraikan bahwa belakangan rakyat memang tengah risau dengan dugaan upaya penghidupan kembali PKI dan paham komunisme di Indonesia.


“Salah satu indikasi RUU HIP yang akan ubah Pancasila sesuai kemauan rezim,” ujarnya saat dihubungi redaksi, Kamis (18/6).

Menurutnya, RUU HIP ini hanya salah satu indikasi dari banyak indikasi lain yang telah lama dicium rakyat. Antara lain kemesraan pemerintah dengan negara komunis terbesar di dunia, Republik Rakyat China (RRC).

Dia mencatat, saat Presiden Joko Widodo baru dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta, hal yang dilakukan adalah menjalin hubungan dengan ibukota RRC, Beijing.

“Beli ribuan bus Transjakarta dengan harga triliyunan tapi kini mangkrak jadi rongsok,” terangnya.

Selain itu, sambung pengurus MUI Pusat ini, ada juga upaya membuat pulau reklamasi dengan ribuan apartemen yang ditujukan untuk menampung puluhan juta jiwa. Apartemen ini diiklankan di RRC.

“Begitu jadi RI 1 makin mesra. kunjungan kerja pertama ke luar negeri ke RRC. Lalu pidato kenegaraan pertama 16 Agustus 2015 akan minta maaf pada keluarga PKI,” ingatnya.

Catatan Anton Tabah belum selesai. Dia juga mengingat bahwa Jokowi membuat Perpres untuk mengakui Pancasila versi 1 Juni 1945 dan menjadikan tanggal tersebut hari libur. Padahal, sambungnya, Pancasila yang telah diakui secara aklamasi dalam berbagai sidang BPUPK adalah versi 18 Agustus 1945, tertulis di pembukaan UUD 1945 dengan urutan sila-silanya.

“Tak seperti Pancasila versi 1 Juni 1945, sila Ketuhanan Yang Maha Esa ditaruh di sila ke lima bahkan hilang jadi ekasila, gotong royong,” ujarnya.

Mantan petinggi Polri dan Ketua Penanggulangan Penodaan Agama ini menyatakan bahwa kerisauan rakyat makin meningkat ketika rezim ini membuka kerjasama luas dengan negara China. Padahal UU dan juga KUHP telah melarang bekerjasama dengan lembaga apapun yang berpaham komunisme dalam segala bentuk dan perwujudannya.

Atas dasar itu, Anton Tabah menilai rakyat tidak salah dan wajar jika beranggapan bahwa semua itu adalah upaya untuk menghidupkan kembali PKI dengan berbagai bentuk dan perwujudannya.

“Karena itu, sangat tepat maklumat MUI menolak RUU HIP juga RUU RUU yang lain yang merongrong Pancasila dan NKRI,”  demikian Anton Tabah.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya