Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh/Net

Politik

Kepercayaan Publik Meningkat Jika Hukum Tidak Tumpul Di Kasus Novel Baswedan

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah menjadi perhatian publik sejak awal. Untuk itu, proses penanganan hukumnya harus mampu menunjukkan perhatian besar terhadap pemenuhan rasa keadilan publik.

Begitu tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menanggapi vonis ringan jaksa kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Pangeran Khairul Saleh mengurai bahwa tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Pemenuhan rasa keadilan masyarakat hendaknya tidak lantas mengintervensi proses obyektif penegakan hukum baik secara parsial maupun secara kolektif.


Namun demikian, bagaimanapun juga persfektif pemenuhan "rasa keadilan publik" tetap harus dipertimbangkan sebagai perspektif penyeimbang.

“Sebuah peristiwa hukum yang menjadi perhatian publik harus dilaksanakan dengan transparan dan berdasarkan argumen-argumen yang kuat dasar tata laksana, pedoman, aturan dan hukumnya,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (18/6).

Menurutnya, apapun putusan yang nanti dihasilkan dari proses hukum kasus Novel Baswedan seharusnya bisa tergambar secara transparan bahwa ada kesungguhan ikhtiar penegak hukum dalam mencapai keadilan tersebut.

Politisi PAN ini yakin majelis hakim bisa mengambik keputusan yang memenuhi rasa keadilan publik. Ini lantaran majelis hakim memiliki integritas, kapabilitas, dan wawasan tinggi dalam mengambil putusan.

Lebih lanjut, Pangeran Khairul Saleh mencatat bahwa ada aspek-aspek penting yang perlu jadi pertimbangan. Antara lain, fakta bahwa korban dan terdakwa adalah sama-sama aparatur penegak hukum dari institusi besar dan terhormat di negara ini, yaitu Polri dan KPK RI. Sehingga, sangat patut proses ini ditangani secara serius.

"Selayaknya secara teknis rencana penuntutan dilaporkan secara berjenjang hingga ke pimpinan puncak seperti Kejaksaan Agung untuk memastikan kualitas tuntutan benar-benar kuat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Tindakan terdakwa, yang merupakan anggota polisi, wajib dijadikan perhatian utama. Sebab, marwah dan kredibilitas lembaga Polri akan terganggu.

Penuntutan, katanya, harus juga mempertimbangkan pembelaan terhadap kehormatan lembaga negara. Jika hasil persidangan nanti memberikan sanksi yang tegas, maka masyarakat pasti akan memandang bahwa penindakan hukum benar tidak pandang bulu.

“Tidak hanya tajam ke bawah tapi juga tetap tajam ke atas. Pada akhirnya neraca kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum yang berkadilan akan bertambah kuat,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya