Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh/Net

Politik

Kepercayaan Publik Meningkat Jika Hukum Tidak Tumpul Di Kasus Novel Baswedan

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah menjadi perhatian publik sejak awal. Untuk itu, proses penanganan hukumnya harus mampu menunjukkan perhatian besar terhadap pemenuhan rasa keadilan publik.

Begitu tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menanggapi vonis ringan jaksa kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Pangeran Khairul Saleh mengurai bahwa tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Pemenuhan rasa keadilan masyarakat hendaknya tidak lantas mengintervensi proses obyektif penegakan hukum baik secara parsial maupun secara kolektif.


Namun demikian, bagaimanapun juga persfektif pemenuhan "rasa keadilan publik" tetap harus dipertimbangkan sebagai perspektif penyeimbang.

“Sebuah peristiwa hukum yang menjadi perhatian publik harus dilaksanakan dengan transparan dan berdasarkan argumen-argumen yang kuat dasar tata laksana, pedoman, aturan dan hukumnya,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (18/6).

Menurutnya, apapun putusan yang nanti dihasilkan dari proses hukum kasus Novel Baswedan seharusnya bisa tergambar secara transparan bahwa ada kesungguhan ikhtiar penegak hukum dalam mencapai keadilan tersebut.

Politisi PAN ini yakin majelis hakim bisa mengambik keputusan yang memenuhi rasa keadilan publik. Ini lantaran majelis hakim memiliki integritas, kapabilitas, dan wawasan tinggi dalam mengambil putusan.

Lebih lanjut, Pangeran Khairul Saleh mencatat bahwa ada aspek-aspek penting yang perlu jadi pertimbangan. Antara lain, fakta bahwa korban dan terdakwa adalah sama-sama aparatur penegak hukum dari institusi besar dan terhormat di negara ini, yaitu Polri dan KPK RI. Sehingga, sangat patut proses ini ditangani secara serius.

"Selayaknya secara teknis rencana penuntutan dilaporkan secara berjenjang hingga ke pimpinan puncak seperti Kejaksaan Agung untuk memastikan kualitas tuntutan benar-benar kuat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Tindakan terdakwa, yang merupakan anggota polisi, wajib dijadikan perhatian utama. Sebab, marwah dan kredibilitas lembaga Polri akan terganggu.

Penuntutan, katanya, harus juga mempertimbangkan pembelaan terhadap kehormatan lembaga negara. Jika hasil persidangan nanti memberikan sanksi yang tegas, maka masyarakat pasti akan memandang bahwa penindakan hukum benar tidak pandang bulu.

“Tidak hanya tajam ke bawah tapi juga tetap tajam ke atas. Pada akhirnya neraca kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum yang berkadilan akan bertambah kuat,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya