Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh/Net

Politik

Kepercayaan Publik Meningkat Jika Hukum Tidak Tumpul Di Kasus Novel Baswedan

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah menjadi perhatian publik sejak awal. Untuk itu, proses penanganan hukumnya harus mampu menunjukkan perhatian besar terhadap pemenuhan rasa keadilan publik.

Begitu tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menanggapi vonis ringan jaksa kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Pangeran Khairul Saleh mengurai bahwa tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Pemenuhan rasa keadilan masyarakat hendaknya tidak lantas mengintervensi proses obyektif penegakan hukum baik secara parsial maupun secara kolektif.


Namun demikian, bagaimanapun juga persfektif pemenuhan "rasa keadilan publik" tetap harus dipertimbangkan sebagai perspektif penyeimbang.

“Sebuah peristiwa hukum yang menjadi perhatian publik harus dilaksanakan dengan transparan dan berdasarkan argumen-argumen yang kuat dasar tata laksana, pedoman, aturan dan hukumnya,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (18/6).

Menurutnya, apapun putusan yang nanti dihasilkan dari proses hukum kasus Novel Baswedan seharusnya bisa tergambar secara transparan bahwa ada kesungguhan ikhtiar penegak hukum dalam mencapai keadilan tersebut.

Politisi PAN ini yakin majelis hakim bisa mengambik keputusan yang memenuhi rasa keadilan publik. Ini lantaran majelis hakim memiliki integritas, kapabilitas, dan wawasan tinggi dalam mengambil putusan.

Lebih lanjut, Pangeran Khairul Saleh mencatat bahwa ada aspek-aspek penting yang perlu jadi pertimbangan. Antara lain, fakta bahwa korban dan terdakwa adalah sama-sama aparatur penegak hukum dari institusi besar dan terhormat di negara ini, yaitu Polri dan KPK RI. Sehingga, sangat patut proses ini ditangani secara serius.

"Selayaknya secara teknis rencana penuntutan dilaporkan secara berjenjang hingga ke pimpinan puncak seperti Kejaksaan Agung untuk memastikan kualitas tuntutan benar-benar kuat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Tindakan terdakwa, yang merupakan anggota polisi, wajib dijadikan perhatian utama. Sebab, marwah dan kredibilitas lembaga Polri akan terganggu.

Penuntutan, katanya, harus juga mempertimbangkan pembelaan terhadap kehormatan lembaga negara. Jika hasil persidangan nanti memberikan sanksi yang tegas, maka masyarakat pasti akan memandang bahwa penindakan hukum benar tidak pandang bulu.

“Tidak hanya tajam ke bawah tapi juga tetap tajam ke atas. Pada akhirnya neraca kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum yang berkadilan akan bertambah kuat,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya