Berita

Tangkapan layar Wakil Ketua Wantim MUI, Azyumardi Azra dalam konferensi pers daring/RMOL

Politik

MUI Minta RUU HIP Dipelototi Karena DPR-Pemerintah Punya Kebiasaan Meloloskan UU Kontroversial

RABU, 17 JUNI 2020 | 19:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) harus terus dikawal meski pembahasannya saat ini ditunda.

Hal itu penting sebagai langkah antisipatif agar pembahasan RUU benar-benar dihentikan oleh pemerintah dan DPR.

"Kita harus mengawal. Jadi Wantim MUI bersama pimpinan MUI beserta ormas-ormas Islam tetap berkewajiban untuk mengawal pernyataan pemerintah dalam hal ini Wakil Presiden semalam bahwa pembahasan RUU HIP ini ditunda," kata Wakil Ketua Wantim MUI, Azyumardi Azra dalam konferensi pers daring pada Rabu (17/6).


"Nanti kita menginginkan supaya itu bukan hanya sekadar ditunda, tapi dihentikan secara permanen. Untuk itu kita harus mengawalnya," imbuh Azyumardi Azra.

Gurubesar Sejarah Kebudayaan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, pengawalan ini diperlukan lantaran apabila mencermati kecenderungan yang dilakukan pemerintah dan DPR belakangan ini, kerap mengesahkan sejumlah RUU kontroversial.

"Jadi tetap harus dikawal, jangan sampai misalnya kita lengah karena sekarang ini gejala dari DPR maupun pemerintah kalau masyarakatnya udah diam, tiba-tiba diundangkan saja tanpa konsultasi dengan masyarakat atau publik," tuturnya.

"Ini udah ada tanda-tandanya sebelumnya, seperti RUU KPK, penetapan revisi Undang-Undang Minerba, penetapan Undang-Undang mengenai pengelolaan keuangan pandemik juga begitu. Oleh karena itu, saya kira kita punya kewajiban untuk tetap menjaga dan mengawasinya," demikian Azyumardi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya