Komisioner Komnas HAM saat menerima pengaduan para aktivis, jurnalis hingga akademisi/RMOL
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penyelidikan atas teror atau ancaman yang terjadi kepada jurnalis, aktivis maupun akademisi yang terjadi belakangan ini.
Komisioner Komnas HAM, M. Chairul Anam mengatakan, ia baru saja mendapatkan pengaduan dari aktivis yang tergabung dalam Nurani 98. Aduan tersebut berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan berbagai masalah dalam dunia digital.
"Teman-teman ingin mengadukan soal kebebasan berekspresi dan berbagai masalah-masalah yang ada memang dalam dunia digital, mulai dari peretasan dan lain sebagainya," ucap M. Chairul Anam kepada
Kantor Berita Politik RMOL di Kantor Komnas HAM, Rabu (17/6).
Pengaduan tersebut kata Anam, sangat penting karena mengingatkan Komnas HAM bahwa perbuatan yang mengganggu pilar demokrasi masih terjadi hingga saat ini.
"Bagi kami pengaduan ini adalah pengaduan yang sangat penting karena mengingatkan kami pada persoalan-persoalan yang memang menjadi persoalan pilar demokrasi kita," jelas Anam.
Sehingga, Anam memastikan bahwa Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas teror yang dialami oleh jurnalis, aktivis maupun akademisi yang terjadi belakangan ini.
"Komnas HAM akan melakukan penyelidikan untuk ini," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 25 aktivis yang tergabung dalam Nurani 98 membuat aduan terkait insiden yang mengganggu kebebasan berpendapat. Di antaranya adanya teror ancaman pembunuhan yang dialami seorang wartawan media online hingga perundungan berisi fitnah yang dialami oleh komika Bintang Emon.
Pengaduan ini diwakili oleh Ray Rangkuti, Ubedilah Badrun dan A. Wakil Kamal yang diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM, M. Chairul Anam dan Hairansyah di ruang mediasi.