Berita

Komisioner Komnas HAM saat menerima pengaduan para aktivis, jurnalis hingga akademisi/RMOL

Pertahanan

Terima Aduan Teror Ke Jurnalis, Aktivis Hingga Akademisi, Komnas HAM: Akan Kami Selidiki

RABU, 17 JUNI 2020 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penyelidikan atas teror atau ancaman yang terjadi kepada jurnalis, aktivis maupun akademisi yang terjadi belakangan ini.

Komisioner Komnas HAM, M. Chairul Anam mengatakan, ia baru saja mendapatkan pengaduan dari aktivis yang tergabung dalam Nurani 98. Aduan tersebut berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan berbagai masalah dalam dunia digital.

"Teman-teman ingin mengadukan soal kebebasan berekspresi dan berbagai masalah-masalah yang ada memang dalam dunia digital, mulai dari peretasan dan lain sebagainya," ucap M. Chairul Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL di Kantor Komnas HAM, Rabu (17/6).


Pengaduan tersebut kata Anam, sangat penting karena mengingatkan Komnas HAM bahwa perbuatan yang mengganggu pilar demokrasi masih terjadi hingga saat ini.

"Bagi kami pengaduan ini adalah pengaduan yang sangat penting karena mengingatkan kami pada persoalan-persoalan yang memang menjadi persoalan pilar demokrasi kita," jelas Anam.

Sehingga, Anam memastikan bahwa Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas teror yang dialami oleh jurnalis, aktivis maupun akademisi yang terjadi belakangan ini.

"Komnas HAM akan melakukan penyelidikan untuk ini," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 25 aktivis yang tergabung dalam Nurani 98 membuat aduan terkait insiden yang mengganggu kebebasan berpendapat. Di antaranya adanya teror ancaman pembunuhan yang dialami seorang wartawan media online hingga perundungan berisi fitnah yang dialami oleh komika Bintang Emon.

Pengaduan ini diwakili oleh Ray Rangkuti, Ubedilah Badrun dan A. Wakil Kamal yang diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM, M. Chairul Anam dan Hairansyah di ruang mediasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya