Berita

Aktivis 98 dari UNJ, Ubedilah Badrun (kemeja biru) menyerahkan aduan ke Komisioner Komnas HAM/RMOL

Politik

Kebebasan Berpendapat Terancam, Aktivis 98 Geruduk Kantor Komnas HAM

RABU, 17 JUNI 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Nurani 98 menggeruduk kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu (17/6). Mereka datang untuk mengadukan sejumlah teror atas kebebasan berpendapat masyarakat.

Pengaduan ke Komnas HAM ini diwakili oleh aktivis 98 UIN Ciputat, Ray Rangkuti; aktivis 98 dari UNJ, Ubedilah Badrun, dan Presidium Ismahi 96/98, A. Wakil Kamal.

Kedatangan mereka langsung diterima oleh Komisioner Komnas HAM, M. Chairul Anam dan Hairansyah di ruang mediasi.


Beberapa teror atas kebebasan mengemukakan pendapat yang diadukan berkaitan dengan ancaman terhadap jurnalis dan akademisi, serta aksi teror terhadap aktivis. Ancaman itu berupa peretasan alat komunikasi hingga pembunuhan.

Teror teranyar berupa perundungan bernada fitnah yang menimpa komika Bintang Emon usai mengkritisi tuntutan yang ringan terhadap dua terdakwa penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Alih-alih ada kepastian hukum, kasus teror dan perundungan seperti dibiarkan mengambang tanpa kejelasan penanganan. Tidak mengherankan jika praktik yang sama atau seirama terus terjadi dan hampir tak dapat dipastikan akan berakhir dalam waktu dekat," ujar Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).

Selain itu, Nurani 98 juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi atas berbagai peristiwa belakangan ini yang merupakan ancaman serius terhadap demokrasi sesuai ketentuan Pasal 89 Ayat 3 UU HAM.

"Komnas HAM seyogyanya tidak hanya berdiam diri dan sekedar memberi pernyataan atas situasi itu. Komnas HAM seharusnya ikut serta membantu mengungkap siapa pelaku teror dan intimidasi terhadap berbagai orang yang menyatakan sikap kritisnya akhir-akhir ini," tegas Ubedilah Badrun.

Sementara itu, Ray Rangkuti pun mendesak pemerintah agar memastikan untuk menjamin kebebasan berpendapat dan mengemukakan pikiran.

"Menjamin tetap terawatnya kebebasan sebagai bagian pokok demokrasi adalah tugas pemerintah sepanjang masa, terlepas bahwa pemerintah mungkin berganti pada periode berlainan," kata Ray Rangkuti.

Dalam pengaduan ini, tercantum sebanyak 25 aktivis Nurani 98. Di antaranya Ray Rangkuti, Ubedilah Badrun, Danardono Siradjudin, Jeirry Sumampow, Arif Susanto, Kaka Suminta, A. Wakil Kamal, Sarbini, Andi Key Kristianto, Asep Wahyuwijaya, Iwan Gunawan, Anthony, Suryo AB, Boy Rendra.

Selanjutnya, Jimmy Radjah, Basel, Sopan Ibnu Sahlan, Lutfi Nasution, Asep Supriyatna, Adjat Sudrajat, Hermawanto, Mahmud Mulyadi, Ibeng, Raymon LM, dan Muhammad Jusril.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya