Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemohon SIKM Tembus 1 Juta, Hanya 120 Ribuan Saja Yang Diterima

RABU, 17 JUNI 2020 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),  masyarakat yang akan keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Aturan ini pun direspons dengan baik oleh masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, sampai hari ini masyarakat yang telah mengurus SIKM telah lebih dari 1 juta pemohon.

Berdasarkan data terakhir, Selasa (16/6), total ada 1.104.139 pengguna berhasil mengakses perizinan SIKM dari laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-
keluar-masuk-jakarta
. Namun hanya 122.929 permohonan SIKM yang diterima.

keluar-masuk-jakarta. Namun hanya 122.929 permohonan SIKM yang diterima.

"Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 534 permohonan yang masih dalam proses karena baru saja diajukan pemohon," jelas Benni saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).

Ada pun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan hasil verifikasi, 42,7 persen dari total permohonan atau 52.239 permohonan SIKM, dinyatakan telah memenuhi
persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

"Sebanyak 57,3 persen dari total permohonan atau 70.156 permohonan SIKM dinyatakan ditolak/tidak disetujui,” sambungnya.

Guna meningkatkan pelayanan perizinan/nonperizinan dan memberikan kepastian waktu penyelesaian pemrosesan perizinan/nonperizinan, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta membuka layanan Perizinan SIKM Senin sampai Jumat mulai pukul 07.30-18.00 WIB. Sementara Sabtu dan Minggu mulai pukul 07.30-13.00 WIB.

Benni meminta calon pemohon untuk mempelajari terlebih dahulu dan mengunduh semua berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam Perizinan SIKM,
sebelum mengajukan permohonan.

"Kerja sama berbagai pihak sangat menentukan kecepatan petugas dalam
memproses perizinan/nonperizinan dan membantu warga yang memang benar-benar membutuhkan SIKM, sesuai peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya