Berita

Perwakilan 4 kecamatan mendeklarasikan Kabupatean Waykanan Ilir/Istimewa

Politik

Desak Pemekaran, 4 Kecamatan Di Lampung Deklarasikan Kabupatan Waykanan Ilir

RABU, 17 JUNI 2020 | 11:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keinginan warga 4 kecamatan di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, untuk melakukan pemekaran wilayah tampaknya sudah sangat besar.

Melalui sejumlah perwakilan dari 4 kecamatan, mereka mendeklarasikan kabupaten baru yang diberi nama Kabupaten Waykanan Ilir, pada Minggu lalu (15/6).

Mereka berasal dari Kecamatan Pakuan Ratu, Kecamatan Negarabatin, Kecamatan Negeribesar, dan Kecamatan Bahuga. Seluruhnya berada di wilayah administrasi Kabupaten Waykanan.


“Jika tidak digagas sekarang, kapan lagi,” kata Sekretaris Panitia Pembentukan Kabupaten Waykanan Ilir, Tarmizi, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (16/6).

Tarmizi pun memberi contoh. Kabupaten Waykanan telah digagas pada 1957, namun baru teralisasi pada 1999.

"Banyak yang harus dilakukan dan butuh waktu yang tak sebentar merealisasikannya, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat," lanjut Tarmizi. “Belum lagi kajian dari perguruan tinggi.”

Dia serahkan upaya mewujudkannya secara bersama-sama dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan berbagai pihak yang sepakat dengan pemekaran Kabupaten Waykanan.

“Yang pasti, kami sudah deklarasikan dua hari lalu, Minggu (15/6),” katanya.

Untuk itu, Panitia Pembentukan Kabupaten Waykanan Ilir akan meminta berbagai pihak membantu upaya mewujudkan Kabupaten Waykanan Ilir.

“Selain dari bantuan masyarakat, juga akan meminta dukungan dari pemerintah setempat agar gagasan ini bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya.

Menurut Tarmizi, dari sisi luas wilayah dan jumlah penduduk, Kabupaten Waykanan sudah memenuhi dalam pemekaran kabupaten baru.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya