Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto/Net

Politik

Kalau Cuma Ditunda, Rakyat Masih Khawatir RUU HIP Kembali Dimunculkan

RABU, 17 JUNI 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS mengapresiasi langkah pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD yang telah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) setelah gelombang penolakan dari masyarakat atas RUU tersebut sangat masif.
"Pemerintah cukup responsif dalam menyikapi aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait RUU HIP ini. Saya rasa ini langkah yang baik," kata Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto kepada wartawan, Rabu (17/6).

Namun begitu, lanjut dia, seharusnya pemerintah tidak hanya menunda pembahasan RUU HIP. Sebab penundaan hanya mengulur waktu. Bisa saja sewaktu-waktu RUU ini kembali digulirkan lagi untuk dilakukan pembahasan. 

"Memang sekadar menunda pembahasan RUU HIP ini belum cukup. Belum tuntas. Masyarakat masih menyimpan kekhawatiran, kelak RUU HIP ini akan dimunculkan kembali," ujar Mulyanto. 

"Memang sekadar menunda pembahasan RUU HIP ini belum cukup. Belum tuntas. Masyarakat masih menyimpan kekhawatiran, kelak RUU HIP ini akan dimunculkan kembali," ujar Mulyanto. 

Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah menolak untuk menindaklanjuti pembahasan RUU HIP dengan langkah konkret dengan tidak membuat Surat Presiden (Surpres) dan penyusunan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU HIP tersebut.

"Akan lebih aspiratif memang kalau pemerintah menolak menindaklanjuti pembahasan RUU HIP dengan tidak menetapkan Surat Presiden (Supres) dan menyusun DIM," pungkasnya.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Pemerintah meminta DPR untuk lebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU yang menjadi kontroversi dan terjadi gelombang penolakan yang massif di tengah masyarakat itu.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD lewat akun Twitter pibadinya, pada Selasa (16/6) malam. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya