Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto/Net

Politik

Kalau Cuma Ditunda, Rakyat Masih Khawatir RUU HIP Kembali Dimunculkan

RABU, 17 JUNI 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS mengapresiasi langkah pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD yang telah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) setelah gelombang penolakan dari masyarakat atas RUU tersebut sangat masif.
"Pemerintah cukup responsif dalam menyikapi aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait RUU HIP ini. Saya rasa ini langkah yang baik," kata Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto kepada wartawan, Rabu (17/6).

Namun begitu, lanjut dia, seharusnya pemerintah tidak hanya menunda pembahasan RUU HIP. Sebab penundaan hanya mengulur waktu. Bisa saja sewaktu-waktu RUU ini kembali digulirkan lagi untuk dilakukan pembahasan. 

"Memang sekadar menunda pembahasan RUU HIP ini belum cukup. Belum tuntas. Masyarakat masih menyimpan kekhawatiran, kelak RUU HIP ini akan dimunculkan kembali," ujar Mulyanto. 

"Memang sekadar menunda pembahasan RUU HIP ini belum cukup. Belum tuntas. Masyarakat masih menyimpan kekhawatiran, kelak RUU HIP ini akan dimunculkan kembali," ujar Mulyanto. 

Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah menolak untuk menindaklanjuti pembahasan RUU HIP dengan langkah konkret dengan tidak membuat Surat Presiden (Surpres) dan penyusunan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU HIP tersebut.

"Akan lebih aspiratif memang kalau pemerintah menolak menindaklanjuti pembahasan RUU HIP dengan tidak menetapkan Surat Presiden (Supres) dan menyusun DIM," pungkasnya.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Pemerintah meminta DPR untuk lebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU yang menjadi kontroversi dan terjadi gelombang penolakan yang massif di tengah masyarakat itu.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD lewat akun Twitter pibadinya, pada Selasa (16/6) malam. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya