Berita

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Fraksi PAN Sambut Baik Langkah Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

RABU, 17 JUNI 2020 | 09:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PAN menyambut baik langkah pemerintah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Penundaan itu sudah tepat seiring masifnya gelombang penolakan dari masyarakat.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (17/6).

"Fraksi PAN menyambut baik sikap pemerintah yang sangat tanggap dan cepat dalam menyahuti isu yang berkembang di masyarakat," katanya.


Saleh menegaskan bahwa Fraksi PAN mendukung sepenuhnya pernyataan Mahfud MD yang menyatakan menunda pembahasan RUU HIP dan meminta DPR RI juga menyerap aspirasi masyarakat.

"Yang jelas, Fraksi PAN mendukung pernyataan Pak Mahfud. Semoga ini didengar oleh semua fraksi," tegasnya.

Berkenaan dengan itu, lanjut Saleh Daulay, sudah selayaknya DPR menindaklanjuti keputusan pemerintah. Artinya, pembahasan RUU HIP memang sudah tidak bisa dilanjutkan lagi.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Pemerintah meminta DPR untuk lebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU yang menjadi kontroversi dan terjadi gelombang penolakan yang massif di tengah masyarakat itu.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD lewat akun Twitter pibadinya, pada Selasa (16/6) malam. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya