Berita

Petahana Bupati Serang, Ratu Tatu, menerima surat rekomendasi dari Partai Nasdem/RMOLBanten

Politik

Dapat Rekomendasi Untuk Pilkada Serang, Ratu Tatu Diingatkan Tidak Lupakan Nasdem

RABU, 17 JUNI 2020 | 08:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi menyerahkan berkas rekomendasi kepada petahana Ratu Tatu Chasanah pada kontestasi Pilkada Serang 2020.

Dalam rekomendasi tersebut menyetujui Ratu Tatu Chasanah menjadi Calon Bupati dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020.

Ketua DPW Partai Nasdem, Edi Ariadi mengatakan, rekomendasi ini diberikan kepada petahana agar bisa melakukan komunikasi politik dengan parpol lain.


"Rekomendasi ini juga untuk memberikan motivasi terutama kepada tim sukses, Golkar dan Nasdem Kabupaten Serang untuk terus berjuang memenangkan Ratu Tatu Chasanah sebagai bupati," katanya di Kantor DPW Nasdem, Selasa (16/6), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Edi berpesan kepada seluruh kader Nasdem dan Golkar Kabupaten Serang untuk terus berjuang, sebab rekomendasi saja tidak cukup. Kader Nasdem jangan main-main, jangan asal di mulut saja.

Edi juga berpesan kepada Ratu Tatu, kebersamaan tidak hanya sebelum dan selama Pilkada saja, namun usai Pilkada.

Walikota Cilegon itu berharap Ratu Tatu tidak melupakan partai besutan Surya Paloh tersebut saat dia memenangi kontestasi.

"Berdasarkan hasil survei, inilah yang dipilih oleh DPP Nasdem. Mari kita saling membesarkan jangan saling mengecilkan, setelah jadi Bupati jangan lupakan Partai Nasdem," tuturnya.

Sementara itu, Ratu Tatu Chasanah berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Nasdem. Kata Ratu Tatu, ini merupakan kepercayaan yang luar biasa.

"Ini modal saya untuk berjuang di pilkada Kabupaten Serang, tentunya ini amanah bagi kita semua. Seluruh fungsionaris untuk kita bergerak, harus mulai start dari sini, Golkar dan Nasdem harus mulai gerak," ucapnya.

Golkar dan Nasdem memang memiliki kesamaan, yakni sama-sama ingin mensejahterakan masyarakat dan ingin menyelesaikan pembangunan yang belum bisa dia selesaikan di periode pertama.

Untuk itu di periode kedua, Ratu Tatu bersama Nasdem ingin menyelesaikan persoalan dasar masyarakat terutama pendidikan, insfrastruktur, dan kesehatan.

"Saya ingin menuntaskan apa yang belum selesai. Periode kemarin, saya ingin memenuhi keinginan masyarakat pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan," demikian janji Ratu Tatu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya