Berita

Pengamat politik, Satyo Purwanto/Net

Politik

Pernyataan Jokowi Dinilai Ambigu, Ngancam Garong Tapi Di Sisi Lain Memberi Imunitas

RABU, 17 JUNI 2020 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang kembali mengingatkan penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai ambigu.

Pengamat politik, Satyo Purwanto mengurai bahwa pada dasarnya masyarakat berhak mengetahui dan turut ikut mengawasi penggunaan anggaran yang berasal dari APBN darurat dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemik Covid-19.

Sebab pada akhirnya masyarakat pula yang akan membayar utang negara lewat pajak dan kenaikan harga barang dan jasa.


“Oleh sebab itu, alokasi APBN Darurat Covid-19 untuk penanganan darurat Covid-19 maupun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional harus transparan," ucap Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/6).

Satyo mencium ada indikasi rawan terjadinya kongkalikong. Khususnya dalam skema stimulus di sektor pemulihan ekonomi pada korporasi BUMN, industri jasa keuangan, dan korporasi swasta.

Kondisi ini seperti yang terjadi pada saat kasus BLBI dan Century yang menjadi "makan siang gratis" bagi para oligarki ekonomi dan politik.

“Ini kan sebentar lagi pilkada dan menghadapi gelaran Pemilu 2024. Alokasi anggaran pun berubah-ubah dari Rp 405,1 triliun, beberapa kali diajukan perubahan, dan terakhir diputuskan naik menjadi Rp 641,17 triliun,” tuturnya.

“Lah ini ada apa kok nilainya berubah naik? Apa karena ada penumpang-penumpang gelap yang memanfaatkan dana darurat untuk disawer-sawer? Masyarakat trauma dengan BLBI dan Century," jelas Satyo.

Lebih lanjut, Satyo menyimpulkan bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang meminta penegak hukum seperti KPK untuk mengawasi anggaran pemulihan ekonomi nasional sebagai pernyataan yang ambigu.

"Di satu sisi mengancam para garong, tapi di sisi lain seperti memberikan "imunitas" atas nama pemulihan ekonomi," katanya.

“Di sinilah mesti ada komunitas masyarakat atau entitas di luar sistem yang dijamin UU untuk menjadi "watchdog" di setiap sektor yang menggunakan dana teknis penanganan pandemik dan pemulihannya," pungkas Satyo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya