Berita

Pengamat politik, Satyo Purwanto/Net

Politik

Pernyataan Jokowi Dinilai Ambigu, Ngancam Garong Tapi Di Sisi Lain Memberi Imunitas

RABU, 17 JUNI 2020 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang kembali mengingatkan penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai ambigu.

Pengamat politik, Satyo Purwanto mengurai bahwa pada dasarnya masyarakat berhak mengetahui dan turut ikut mengawasi penggunaan anggaran yang berasal dari APBN darurat dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemik Covid-19.

Sebab pada akhirnya masyarakat pula yang akan membayar utang negara lewat pajak dan kenaikan harga barang dan jasa.


“Oleh sebab itu, alokasi APBN Darurat Covid-19 untuk penanganan darurat Covid-19 maupun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional harus transparan," ucap Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/6).

Satyo mencium ada indikasi rawan terjadinya kongkalikong. Khususnya dalam skema stimulus di sektor pemulihan ekonomi pada korporasi BUMN, industri jasa keuangan, dan korporasi swasta.

Kondisi ini seperti yang terjadi pada saat kasus BLBI dan Century yang menjadi "makan siang gratis" bagi para oligarki ekonomi dan politik.

“Ini kan sebentar lagi pilkada dan menghadapi gelaran Pemilu 2024. Alokasi anggaran pun berubah-ubah dari Rp 405,1 triliun, beberapa kali diajukan perubahan, dan terakhir diputuskan naik menjadi Rp 641,17 triliun,” tuturnya.

“Lah ini ada apa kok nilainya berubah naik? Apa karena ada penumpang-penumpang gelap yang memanfaatkan dana darurat untuk disawer-sawer? Masyarakat trauma dengan BLBI dan Century," jelas Satyo.

Lebih lanjut, Satyo menyimpulkan bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang meminta penegak hukum seperti KPK untuk mengawasi anggaran pemulihan ekonomi nasional sebagai pernyataan yang ambigu.

"Di satu sisi mengancam para garong, tapi di sisi lain seperti memberikan "imunitas" atas nama pemulihan ekonomi," katanya.

“Di sinilah mesti ada komunitas masyarakat atau entitas di luar sistem yang dijamin UU untuk menjadi "watchdog" di setiap sektor yang menggunakan dana teknis penanganan pandemik dan pemulihannya," pungkas Satyo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya