Berita

Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat kabinet secara online/Istimewa

Politik

Pengamat: Peringatan Jokowi Libatkan KPK Mengawasi Dana Covid-19 Cuma Gimmick

SELASA, 16 JUNI 2020 | 21:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Arahan Presiden Joko Widodo yang meminta penegak hukum mengawasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar tidak terjadi perbuatan rasuah dinilai hanya gimmick semata.

"Peringatan Jokowi kepada KPK hingga Kejagung menurut saya hanya merupakan gimmick belaka, karena ingin bersembunyi dari amanat Pasal 27 UU Perppu Covid yang mengatur kekebalan pejabat keuangan dalan menjalankan kewenangannya," ucap pengamat politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Karena kata Saiful, pada Pasal 27 Ayat 2 UU 2/2020 Tentang Covid sangat jelas mengatur bahwa sejumlah pejabat yang melaksanakan upaya pemulihan ekonomi nasional tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Lalu Presiden Jokowi mengingatkan penegak hukum agar mengawasi pemulihan ekonomi, tentu hal tersebut bertolak belakang dengan UU. Presiden seolah ingin bersembunyi dari Perppu yang telah ditekennya," jelas Saiful.

"Saya kira janganlah seperti itu, jelas-jelas UU Perppu Covid membuka peluang celah korupsi, lalu aparat suruh mengawasi, jelas sangat bertolak belakang dengan kebijakan yang telah dikeluarkannya. Kalau mau, hapus Pasal 27 UU Perppu Covid," pungkas Saiful.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya