Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Ist

Politik

Puan Maharani Minta Sekolah Libatkan Orangtua Murid Dalam Pelaksanaan Protokol Covid-19

SELASA, 16 JUNI 2020 | 20:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani menaruh perhatian terhadap keputusan pemerintah yang telah melanjutkan kegiatan pendidikan tahun ajaran 2020-2021 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tujuannya, menekan penyebaran wabah virus corona baru (Covid-19).

Pernyataan tersebut terlontar dari Puan usai menyerahkan bantuan 2 unit ventilator portable di Klinik Layanan Kesehatan DPR RI, di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/6).

Ketua DPR didampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi, dan Keuangan yang sekaligus menjadi Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.


Selain itu, mantan Menko PMK ini juga mengatakan bahwa pemerintah juga memberikan syarat persetujuan orang tua/wali murid bagi sekolah-sekolah di zona hijau yang akan menggelar pembelajaran tatap muka.

“Seyogyanya tidak hanya diminta persetujuannya, tetapi orang tua/wali murid dilibatkan secara penuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan kegiatan belajar mengajar tatap muka,” ujar Puan, Selasa (16/6).

Oleh karena itu, kata Puan, protokol kesehatan harus dibuat serinci mungkin dan mudah dipahami semua pihak. Orang tua/wali murid wajib melaksanakan protokol kesehatan tersebut dan mengawal pelaksanaannya, terutama ketika siswa berada di rumah.

“Sebab penerapan protokol kesehatan di rumah dan di sekolah merupakan satu mata rantai. Mulai murid berada di rumah, dalam perjalanan ke sekolah, saat berada di sekolah, sampai akhirnya kembali ke rumah. Apa yang terjadi di satu titik akan dapat mempengaruhi titik lainnya. Apa yang terjadi di rumah, dapat terbawa ke sekolah dan begitu juga sebaliknya,” katanya.

Pihaknya juga menyarankan agar gugus tugas penanganan Covid-19 dan Kemendikbud perlu memonitor dan mengevaluasi secara ketat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona hijau.

“Agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran virus Covid-19,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya