Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

SELASA, 16 JUNI 2020 | 18:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diputuskan pemerintah untuk ditunda.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dan meminta kepada DPR RI kembali mendengar asirasi rakyat, mengingat RUU tersebut telah menuai pro dan kontra.

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud MD, Selasa (16/6).


Selain karena menimbulkan perdebatan di masyarakat, ada hal lain yang dinilai lebih urgent dibahas pemerintah dibandingkan RUU HIP yang masih menyisakan beragam masalah.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemik Covid-19," tandasnya.

Perdebatan mengenai pembahasan RUU ini terjadi mulai dari tidak dimasukkannya TAP MPRS soal pelarangan ajaran komunisme dalam konsideran, adanya materi-materi tentang Pancasila yang bertentangan dengan rumusan Pancasila sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, upaya mereduksi Pancasila dengan memasukkan Trisila dan Ekasila maupun ketuhanan yang berkebudayaan, hingga urgensi RUU tersebut dibahas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya