Berita

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mendukung pernyataan Novel Baswedan untuk membebaskan kedua pelaku penyiraman air kera terhadap dirinya/Net

Politik

Permintaan Khusus Eks Ketua KPK Ke Penegak Hukum, Bongkar Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Novel

SELASA, 16 JUNI 2020 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meminta penegak hukum membongkar aktor intelektual di balik aksi teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Abraham Samad sepakat dengan pernyataan Novel di akun Twitternya yang menyatakan tidak yakin kedua orang terdakwa, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, sebagai pelakunya.

"Saya kira apa yang disampaikan Novel di Twitternya patut menjadi perhatian kita semua, bahkan penegak hukum," ujar Abraham Samad saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).


Bahkan Abraham Samad juga senada dengan Novel yang melihat proses hukum dari kasus penyiraman air keras yang dialaminya adalah mengada-ngada.

"Karena yang mengalami kan Novel, dia yang tahu. Maka apa yang dia tulis, apa yang dia sampaikan kepada masyarakat itu sesuatu yang betul. Karena dia yang paling tahu, dia bisa mengkalkulasi, dia bisa menganalisis siapa-siapa pelakunya," imbuhnya.

Oleh karena itu, Abraham Samad meminta penegak hukum bisa menjadikan setiap kesaksian Novel sebagai materi penyelidikan kasus. Utamanya untuk membongkar aktor intelektual dari kasus ini.

"Jadi seharusnya penegak hukum bisa mendengar apa yang disampaikan Novel itu untuk melakukan investigasi lebih jauh. Makanya saya bilang yang terpenting dari kasus ini harus segera mengungkap dan menemukan aktor intelektualnya," demikian Abraham Samad menutup.

Sebelumnya, Novel Baswedan menyampaikan komentarnya atas tuntutan hukum yang disampaikan JPU kepada dua orang terdakwa penyiram air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, melalui akun Twitternya, @nazaqistsha, Senin (15/6) pukul 21.03 WIB.

Dalam cuitannya tersebut, Novel mengaku tidak yakin dengan proses hukum yang berjalan dengan mengadili dua orang terdakwa yang disebut sebagai pelaku penyiram air keras.

Dalam cuitan yang sama, Novel menjelaskan, dirinya telah bertanya kepada Penyidik dan Jaksa yang menangani kasus tersebut. Namun jawaban dari mereka tidak bisa membuktikan bahwa Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis adalah pelakunya.

Masih di cuitan yang sama, Novel juga berujar bahwa ia juga bertanya kepada saksi mata saat dirinya disiram air keras. Hasilnya, para saksi mengatakan bahwa dua orang tersebut bukan pelakunya.

Maka dari itu Novel meminta Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dibebaskan. Sementara bagi penegak hukum, ia meminta agar aktor intelektual dari teror terhadap dirinya diungkap.

"Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku, dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ngada," tegas Novel Baswesan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya