Berita

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mendukung pernyataan Novel Baswedan untuk membebaskan kedua pelaku penyiraman air kera terhadap dirinya/Net

Politik

Permintaan Khusus Eks Ketua KPK Ke Penegak Hukum, Bongkar Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Novel

SELASA, 16 JUNI 2020 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meminta penegak hukum membongkar aktor intelektual di balik aksi teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Abraham Samad sepakat dengan pernyataan Novel di akun Twitternya yang menyatakan tidak yakin kedua orang terdakwa, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, sebagai pelakunya.

"Saya kira apa yang disampaikan Novel di Twitternya patut menjadi perhatian kita semua, bahkan penegak hukum," ujar Abraham Samad saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).


Bahkan Abraham Samad juga senada dengan Novel yang melihat proses hukum dari kasus penyiraman air keras yang dialaminya adalah mengada-ngada.

"Karena yang mengalami kan Novel, dia yang tahu. Maka apa yang dia tulis, apa yang dia sampaikan kepada masyarakat itu sesuatu yang betul. Karena dia yang paling tahu, dia bisa mengkalkulasi, dia bisa menganalisis siapa-siapa pelakunya," imbuhnya.

Oleh karena itu, Abraham Samad meminta penegak hukum bisa menjadikan setiap kesaksian Novel sebagai materi penyelidikan kasus. Utamanya untuk membongkar aktor intelektual dari kasus ini.

"Jadi seharusnya penegak hukum bisa mendengar apa yang disampaikan Novel itu untuk melakukan investigasi lebih jauh. Makanya saya bilang yang terpenting dari kasus ini harus segera mengungkap dan menemukan aktor intelektualnya," demikian Abraham Samad menutup.

Sebelumnya, Novel Baswedan menyampaikan komentarnya atas tuntutan hukum yang disampaikan JPU kepada dua orang terdakwa penyiram air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, melalui akun Twitternya, @nazaqistsha, Senin (15/6) pukul 21.03 WIB.

Dalam cuitannya tersebut, Novel mengaku tidak yakin dengan proses hukum yang berjalan dengan mengadili dua orang terdakwa yang disebut sebagai pelaku penyiram air keras.

Dalam cuitan yang sama, Novel menjelaskan, dirinya telah bertanya kepada Penyidik dan Jaksa yang menangani kasus tersebut. Namun jawaban dari mereka tidak bisa membuktikan bahwa Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis adalah pelakunya.

Masih di cuitan yang sama, Novel juga berujar bahwa ia juga bertanya kepada saksi mata saat dirinya disiram air keras. Hasilnya, para saksi mengatakan bahwa dua orang tersebut bukan pelakunya.

Maka dari itu Novel meminta Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dibebaskan. Sementara bagi penegak hukum, ia meminta agar aktor intelektual dari teror terhadap dirinya diungkap.

"Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku, dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ngada," tegas Novel Baswesan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya