Berita

Jaksa Fedrik Adhar/Net

Politik

Komentari Kekayaan Fedrik Adhar, Pusako: Sesuatu Yang Tidak Sehat Berasal Dari Apa Yang Dimakan

SELASA, 16 JUNI 2020 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harta kekayaan salah satu jaksa yang menuntut ringan terdakwa kasus penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Fedrik Adhar menjadi sorotan publik.

Selain gaya hidupnya yang bermewah-mewahan, publik juga menyoroti kekayaan Fedrik Adhar yang mencapai Rp 5,8 miliar.

Salah satu pihak yang menyoroti persoalan ini adalah peneliti dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari. Dia pun meluapkan sebuah pernyataan yang menyiratkan apa yang dialami Fedrik Adhar.


"Sesuatu yang tidak sehat berasal dari makanan yang tidak sehat pula," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Adapun saat ditanya mengenai kelayakan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki harta kekayaan dengan jumlah miliaran rupiah, Feri enggan berkomentar banyak.

Justru, dia mengatakan bahwa integritas penegak hukum dalam menangani suatu kasus menjadi bagian terpenting. Apalagi mengingat, JPU yang mengadili dua orang terdakwa kasus penyiraman air keras Novel hanya menjatuhkan tuntutan satu tahun.

"Integritas selalu menjadi hal-hal penting," tuturnya singkat.

Lebih lanjut, Feri Amsari menyerahkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini KPK, untuk bisa menelaah soal LHKPN yang dimiliki Fredrik Adhar.

"Kalau ada kecurigaan harta KPK bisa usut," pungkas Feri Amsari.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya