Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka/Net

Politik

Diah Pitaloka: Jangan Sampai Jemaah Haji Merasa Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

SELASA, 16 JUNI 2020 | 11:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020 akibat pandemik corona. Untuk itu, Kemenag diharapkan tidak mempersulit calon jemaah haji yang memutuskan untuk menarik uang mereka.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, Kemenag telah menyiapkan tiga prosedur untuk pengembalian dana haji. Untuk para jemaah diingatkan untuk bijak sebelum akhirnya menarik dana haji mereka.

Sebab, dia mengungkapkan, calon jemaah yang menarik semua dana hajinya akan kehilangan kesempatan untuk berangkat tahun depan.


"Kita ketahui bersama peniadaan haji ini akibat pandemik. Maka bagi calon jemaah, saya harap bisa bersabar dan memikirkan matang-matang apakah akan menarik dana haji mereka atau tidak," katanya.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan pengembalian dana haji ini tidak rumit. Bahkan, politikus PDIP ini menegaskan, jangan sampai ada potongan dana apapun pada proses pengembalian ke rekening calon jemaah.

"Jangan sampai para calon jemaah haji merasa sudah jatuh tertimpa tangga. Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada potongan dana apa pun dalam proses pengembalian," tegasnya.

Diah juga meminta Kemenag mulai menyiapkan susunan nomor urut calon jemaah haji tahun 2021 setelah pengembalian dana haji kepada jemaah berdasarkan tiga skema yang diusulkan selesai dilaksanakan. Mengingat, calon jemaah yang gagal berangkat 2020, akan diterbangkan ke Tanah Suci pada tahun 2021.

"InsyaAllah kalau tidak ada kendala apa pun wanah covid sudah dapat tertangani Kemenag akan memberangkatkan calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk berangkat tahun depan bagi yang memilih skema tidak mengambil penuh dana haji yang telah disetorkan,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya