Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka/Net

Politik

Diah Pitaloka: Jangan Sampai Jemaah Haji Merasa Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

SELASA, 16 JUNI 2020 | 11:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020 akibat pandemik corona. Untuk itu, Kemenag diharapkan tidak mempersulit calon jemaah haji yang memutuskan untuk menarik uang mereka.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, Kemenag telah menyiapkan tiga prosedur untuk pengembalian dana haji. Untuk para jemaah diingatkan untuk bijak sebelum akhirnya menarik dana haji mereka.

Sebab, dia mengungkapkan, calon jemaah yang menarik semua dana hajinya akan kehilangan kesempatan untuk berangkat tahun depan.


"Kita ketahui bersama peniadaan haji ini akibat pandemik. Maka bagi calon jemaah, saya harap bisa bersabar dan memikirkan matang-matang apakah akan menarik dana haji mereka atau tidak," katanya.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan pengembalian dana haji ini tidak rumit. Bahkan, politikus PDIP ini menegaskan, jangan sampai ada potongan dana apapun pada proses pengembalian ke rekening calon jemaah.

"Jangan sampai para calon jemaah haji merasa sudah jatuh tertimpa tangga. Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada potongan dana apa pun dalam proses pengembalian," tegasnya.

Diah juga meminta Kemenag mulai menyiapkan susunan nomor urut calon jemaah haji tahun 2021 setelah pengembalian dana haji kepada jemaah berdasarkan tiga skema yang diusulkan selesai dilaksanakan. Mengingat, calon jemaah yang gagal berangkat 2020, akan diterbangkan ke Tanah Suci pada tahun 2021.

"InsyaAllah kalau tidak ada kendala apa pun wanah covid sudah dapat tertangani Kemenag akan memberangkatkan calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk berangkat tahun depan bagi yang memilih skema tidak mengambil penuh dana haji yang telah disetorkan,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya