Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka/Net

Politik

Diah Pitaloka: Jangan Sampai Jemaah Haji Merasa Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

SELASA, 16 JUNI 2020 | 11:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020 akibat pandemik corona. Untuk itu, Kemenag diharapkan tidak mempersulit calon jemaah haji yang memutuskan untuk menarik uang mereka.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, Kemenag telah menyiapkan tiga prosedur untuk pengembalian dana haji. Untuk para jemaah diingatkan untuk bijak sebelum akhirnya menarik dana haji mereka.

Sebab, dia mengungkapkan, calon jemaah yang menarik semua dana hajinya akan kehilangan kesempatan untuk berangkat tahun depan.


"Kita ketahui bersama peniadaan haji ini akibat pandemik. Maka bagi calon jemaah, saya harap bisa bersabar dan memikirkan matang-matang apakah akan menarik dana haji mereka atau tidak," katanya.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan pengembalian dana haji ini tidak rumit. Bahkan, politikus PDIP ini menegaskan, jangan sampai ada potongan dana apapun pada proses pengembalian ke rekening calon jemaah.

"Jangan sampai para calon jemaah haji merasa sudah jatuh tertimpa tangga. Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada potongan dana apa pun dalam proses pengembalian," tegasnya.

Diah juga meminta Kemenag mulai menyiapkan susunan nomor urut calon jemaah haji tahun 2021 setelah pengembalian dana haji kepada jemaah berdasarkan tiga skema yang diusulkan selesai dilaksanakan. Mengingat, calon jemaah yang gagal berangkat 2020, akan diterbangkan ke Tanah Suci pada tahun 2021.

"InsyaAllah kalau tidak ada kendala apa pun wanah covid sudah dapat tertangani Kemenag akan memberangkatkan calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk berangkat tahun depan bagi yang memilih skema tidak mengambil penuh dana haji yang telah disetorkan,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya