Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

DPRD Dukung Gebrakan Anies Baswedan Atur Jam Kerja Karyawan

SELASA, 16 JUNI 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Guna mengantisipasi penumpukan penumpang di transportasi umum, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kebijakan mengatur shift kerja perkantoran dengan selang 3 jam.

Kebijakan Anies itu pun mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono.

"Tujuannya supaya orang enggak berangkat ke kantor sama-sama. Itu efektif supaya tidak terjadi penumpukan pada transportasi publik," ujar Mujiyono kepada wartawan, Senin (15/6).


Adapun Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta 1477/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan 1363/2020 terkait Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran atau Tempat Kerja pada Masa Transisi.

Disebutkan bahwa setiap perkantoran harus membatasi maksimal 50 persen karyawan yang masuk. Lalu ada penyesuaian hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan pengaturan jam kerja dengan jeda minimal 3 jam.

"Itu upaya mengefektifkan supaya tidak terjadi penularan Covid-19. Kesehatan dulu diutamakan baru bisa lancar ekonominya," jelas Mujiyono yang juga merupakan politisi Partai Demokrat itu.

Contoh shift kerja yang dimaksud di atas adalah shift pertama masuk jam 07.00 hingga 16.00 dan Jam Istirahat pada 11.00 hingga 12.00. Sementara untuk shift kedua masuk jam 10.00 hingga 19.00 dan jam istirahat ialah 14.00 hingga 15.00.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya