Berita

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/RMOL

Pesan Kunci

Jokowi Warning Jangan Selewengkan Dana Covid-19, Cak Nanto: Masyarakat Sipil Harus Aktif Mengawal

SELASA, 16 JUNI 2020 | 08:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada seluruh pejabat publik agar tidak terperosok terhadap tindakan rasuah dana penanggulangan pandemik virus corona baru (Covid-19).

Saat membuka Rakornas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Senin kemarin, (15/6) Jokowi meminta aparat penegak hukum menindak tegas jika ada pejabat yang nekat mengkorupsi dana pemulihan Covid-19 sebesar Rp 677,2 Triliun itu.

Merespons warning Jokowi, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mengatakan saat ini gerakan pencegahan tindakaan penyelewengan yang dilakukan pemerintah harus ditopang oleh gerakan bersama masyarakat sipil.


Kata Cak Nanto -sapaan akrabnya-, struktur organisasi sipil yang menyentuh basis terbawah harus berfungsi mengawal gelontoran dana Covid-19, agar benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

"Masyarakat sipil harus membantu kerja pemerintah, keterlibatan masyarakat sesuai mekanisme pelaporan yang diatur negara sangat diperlukan agar sesuai sasaran dan tidak memberi ruang pada oknum-oknum yang akan memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan pribadi," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Lebih lanjut eks Kornas JPPR ini meminta kepada pemerintah, untuk memberikan informasi secara gamblang terkait pengalokasian anggaran penanganan Covid-19.

Jika pemerintah memberikan informasi lengkap, maka masyarakat akan memahami kemana saja aliran gelontoran yang sangat besar itu.

Menurut Cak Nanto, Presiden sebagai Kepala Pemerintahan boleh saja menjelaskan hanya angka utuhnya, tetapi unsur lembaga pemerintah di bawahnya harus memberikan informasi secara lebih detail.

Dengan cara demikian, masyarakat kemudian mendapatkan informasi yang komprehensif dan menjalankan fungsi pengawalannya secara maksimal. 

"Tantangannya kemana lembaga itu mengelola anggaran (Covid-19), perlu dipelototi kan harus tahu untuk apa saja, dana itu kemana saja itu perlu disampaikan. Publik juga harus paham bentuk pola pengelolannya, sehingga kontrolnya lebih enak. Kalau nggak terbuka publik gimana ngontrolnya," demikian pendapat alumni Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah (IMM) ini.

Pria asal Sumenep, Madura ini meyakini bahwa dua kali peringatan Jokowi terkait pengelolaan dana Covid-19 adalah respons dari indikasi adanya upaya penyeleweangan oleh pihak-pihak tertentu.

Peringatan itu, tambah Cak Nanto, harus jadi perhatian seluruh pihak yang memiliki otoritas politik anggaran Covid-19, sehingga anggaran itu benar-benar menjadi solusi dalam menghadapi pandemik Covid-19. 

"Saya kira negara mencium gelagat adanya oknum yang berupaya mengambil keuntungan dari anggaran Covid-19. Maka dari itu peringatan Presiden, harus menjadi warning serius agar transparansi anggaran terimplementasi secara maksimal," pungkas Cak Nanto.

Sebelumnya pada saat rapat terbatas (Ratas) pada Rabu (3/6) lalu, Presiden Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat dalam mengawasi pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Saya ingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, serta mampu mencegah terjadinya resiko moral hazard. Ini penting sekali," demikian peringatan Kepala Negara dalam rapat terbatas (Ratas) virtual, Rabu (3/6).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya