Berita

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/RMOL

Pesan Kunci

Jokowi Warning Jangan Selewengkan Dana Covid-19, Cak Nanto: Masyarakat Sipil Harus Aktif Mengawal

SELASA, 16 JUNI 2020 | 08:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada seluruh pejabat publik agar tidak terperosok terhadap tindakan rasuah dana penanggulangan pandemik virus corona baru (Covid-19).

Saat membuka Rakornas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Senin kemarin, (15/6) Jokowi meminta aparat penegak hukum menindak tegas jika ada pejabat yang nekat mengkorupsi dana pemulihan Covid-19 sebesar Rp 677,2 Triliun itu.

Merespons warning Jokowi, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mengatakan saat ini gerakan pencegahan tindakaan penyelewengan yang dilakukan pemerintah harus ditopang oleh gerakan bersama masyarakat sipil.


Kata Cak Nanto -sapaan akrabnya-, struktur organisasi sipil yang menyentuh basis terbawah harus berfungsi mengawal gelontoran dana Covid-19, agar benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

"Masyarakat sipil harus membantu kerja pemerintah, keterlibatan masyarakat sesuai mekanisme pelaporan yang diatur negara sangat diperlukan agar sesuai sasaran dan tidak memberi ruang pada oknum-oknum yang akan memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan pribadi," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Lebih lanjut eks Kornas JPPR ini meminta kepada pemerintah, untuk memberikan informasi secara gamblang terkait pengalokasian anggaran penanganan Covid-19.

Jika pemerintah memberikan informasi lengkap, maka masyarakat akan memahami kemana saja aliran gelontoran yang sangat besar itu.

Menurut Cak Nanto, Presiden sebagai Kepala Pemerintahan boleh saja menjelaskan hanya angka utuhnya, tetapi unsur lembaga pemerintah di bawahnya harus memberikan informasi secara lebih detail.

Dengan cara demikian, masyarakat kemudian mendapatkan informasi yang komprehensif dan menjalankan fungsi pengawalannya secara maksimal. 

"Tantangannya kemana lembaga itu mengelola anggaran (Covid-19), perlu dipelototi kan harus tahu untuk apa saja, dana itu kemana saja itu perlu disampaikan. Publik juga harus paham bentuk pola pengelolannya, sehingga kontrolnya lebih enak. Kalau nggak terbuka publik gimana ngontrolnya," demikian pendapat alumni Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah (IMM) ini.

Pria asal Sumenep, Madura ini meyakini bahwa dua kali peringatan Jokowi terkait pengelolaan dana Covid-19 adalah respons dari indikasi adanya upaya penyeleweangan oleh pihak-pihak tertentu.

Peringatan itu, tambah Cak Nanto, harus jadi perhatian seluruh pihak yang memiliki otoritas politik anggaran Covid-19, sehingga anggaran itu benar-benar menjadi solusi dalam menghadapi pandemik Covid-19. 

"Saya kira negara mencium gelagat adanya oknum yang berupaya mengambil keuntungan dari anggaran Covid-19. Maka dari itu peringatan Presiden, harus menjadi warning serius agar transparansi anggaran terimplementasi secara maksimal," pungkas Cak Nanto.

Sebelumnya pada saat rapat terbatas (Ratas) pada Rabu (3/6) lalu, Presiden Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat dalam mengawasi pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Saya ingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, serta mampu mencegah terjadinya resiko moral hazard. Ini penting sekali," demikian peringatan Kepala Negara dalam rapat terbatas (Ratas) virtual, Rabu (3/6).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya