Berita

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/RMOL

Pesan Kunci

Jokowi Warning Jangan Selewengkan Dana Covid-19, Cak Nanto: Masyarakat Sipil Harus Aktif Mengawal

SELASA, 16 JUNI 2020 | 08:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada seluruh pejabat publik agar tidak terperosok terhadap tindakan rasuah dana penanggulangan pandemik virus corona baru (Covid-19).

Saat membuka Rakornas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Senin kemarin, (15/6) Jokowi meminta aparat penegak hukum menindak tegas jika ada pejabat yang nekat mengkorupsi dana pemulihan Covid-19 sebesar Rp 677,2 Triliun itu.

Merespons warning Jokowi, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mengatakan saat ini gerakan pencegahan tindakaan penyelewengan yang dilakukan pemerintah harus ditopang oleh gerakan bersama masyarakat sipil.


Kata Cak Nanto -sapaan akrabnya-, struktur organisasi sipil yang menyentuh basis terbawah harus berfungsi mengawal gelontoran dana Covid-19, agar benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

"Masyarakat sipil harus membantu kerja pemerintah, keterlibatan masyarakat sesuai mekanisme pelaporan yang diatur negara sangat diperlukan agar sesuai sasaran dan tidak memberi ruang pada oknum-oknum yang akan memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan pribadi," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Lebih lanjut eks Kornas JPPR ini meminta kepada pemerintah, untuk memberikan informasi secara gamblang terkait pengalokasian anggaran penanganan Covid-19.

Jika pemerintah memberikan informasi lengkap, maka masyarakat akan memahami kemana saja aliran gelontoran yang sangat besar itu.

Menurut Cak Nanto, Presiden sebagai Kepala Pemerintahan boleh saja menjelaskan hanya angka utuhnya, tetapi unsur lembaga pemerintah di bawahnya harus memberikan informasi secara lebih detail.

Dengan cara demikian, masyarakat kemudian mendapatkan informasi yang komprehensif dan menjalankan fungsi pengawalannya secara maksimal. 

"Tantangannya kemana lembaga itu mengelola anggaran (Covid-19), perlu dipelototi kan harus tahu untuk apa saja, dana itu kemana saja itu perlu disampaikan. Publik juga harus paham bentuk pola pengelolannya, sehingga kontrolnya lebih enak. Kalau nggak terbuka publik gimana ngontrolnya," demikian pendapat alumni Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah (IMM) ini.

Pria asal Sumenep, Madura ini meyakini bahwa dua kali peringatan Jokowi terkait pengelolaan dana Covid-19 adalah respons dari indikasi adanya upaya penyeleweangan oleh pihak-pihak tertentu.

Peringatan itu, tambah Cak Nanto, harus jadi perhatian seluruh pihak yang memiliki otoritas politik anggaran Covid-19, sehingga anggaran itu benar-benar menjadi solusi dalam menghadapi pandemik Covid-19. 

"Saya kira negara mencium gelagat adanya oknum yang berupaya mengambil keuntungan dari anggaran Covid-19. Maka dari itu peringatan Presiden, harus menjadi warning serius agar transparansi anggaran terimplementasi secara maksimal," pungkas Cak Nanto.

Sebelumnya pada saat rapat terbatas (Ratas) pada Rabu (3/6) lalu, Presiden Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat dalam mengawasi pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Saya ingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, serta mampu mencegah terjadinya resiko moral hazard. Ini penting sekali," demikian peringatan Kepala Negara dalam rapat terbatas (Ratas) virtual, Rabu (3/6).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya