Berita

Presiden Jokowi saat meninjau wisma atlet/Istimewa

Politik

Ada Dugaan Bancakan Oligarki Politik Hingga Modus Skandal BLBI, Alokasi APBN Darurat Covid-19 Harus Dibuka

SENIN, 15 JUNI 2020 | 21:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transparansi penggunaan anggaran darurat Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus dibuka sejelas-jelasnya kepada publik.

Bahkan hal itu sudah dijamin dalam Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan wajib disampaikan pemerintah karena anggaran Covid-19 terkait erat dengan hajat hidup orang banyak.

"Publik berhak mengetahui penggunaan anggaran, terutama yang berasal dari utang luar negeri dalam rangka penanganan darurat Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pendemik Covid-19 yang sangat erat dengan kebutuhan masyarakat," demikian pernyataan tertulis aktivis Haris Rusly Moti serta ekonom Salamuddin Daeng yang diterima redaksi, Senin (15/6).


Ia menuntut pemerintah terbuka soal korporasi mana saja yang turut dilibatkan dalam penanganan darurat Covid maupun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemudian BUMN mana saja yang memperoleh alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) atau suntikan dana bentuk lain.

Pemerintah juga penting menjelaskan program darurat apa saja yang dibiayai oleh APB, berapa nilai tiap program, serta lembaga apa saja yang menjadi menerimanya, hingga penjelasan sumber anggaran pembiayaan seluruh skema suntikan dana kepada korporasi tersebut.

Bila pemerintah tak bisa menjelaskan hal-hal tersebut, maka pihaknya akan mengajukan proses hukum lebih lanjut ke Komisi Informasi Publik (KIP) terhadap Menteri Keuangan RI sebagai Bendahara Pengelola Keuangan Negara untuk membuka Informasi terkait alokasi APBN darurat Covid.

Ada beberapa alasan dirinya menuntut Kementerian Keuangan untuk membuka informasi ke publik terkait alokasi APBN Darurat Covid.

"Pertama, ada indikasi suntikan dana APBN pada korporasi baik BUMN, maupun swasta, telah menjadi bancakan oligarki ekonomi dan politik, di antaranya pemenangan pemilu 2024. Kami tengarai modus skandal BLBI dan Century sedang dijalankan dalam skema yang soft dan rute yang panjang," urainya.

Kedua, urai Haris, jumlah anggaran yang dialokasikan sering berubah-ubah, di mana sebelumnya Rp 405,1 triliun, beberapa kali diajukan perubahan, dan terakhir diputuskan naik menjadi Rp 641,17 triliun.

"Kuat dugaan anggaran suntikan dana APBN Darurat ini merupakan pesanan dari sekelompok orang untuk mendapatkan suntikan dana APBN," jelasnya.

Ketiga, pihaknya menduga anggaran suntikan dana bagi korporasi dan lembaga keuangan tersebut akan digunakan untuk membayar utang korporasi, baik BUMN maupun swasta yang sedang terlilit utang.

"Keempat, pembiayaan dari seluruh suntikan dana kepada korporasi swasta dan BUMN ini diduga berasal dari utang pemerintah. Negara dan rakyat dibebankan tanggung jawab menanggung utang BUMN dan swasta," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya