Berita

Presiden Jokowi saat meninjau wisma atlet/Istimewa

Politik

Ada Dugaan Bancakan Oligarki Politik Hingga Modus Skandal BLBI, Alokasi APBN Darurat Covid-19 Harus Dibuka

SENIN, 15 JUNI 2020 | 21:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transparansi penggunaan anggaran darurat Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus dibuka sejelas-jelasnya kepada publik.

Bahkan hal itu sudah dijamin dalam Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan wajib disampaikan pemerintah karena anggaran Covid-19 terkait erat dengan hajat hidup orang banyak.

"Publik berhak mengetahui penggunaan anggaran, terutama yang berasal dari utang luar negeri dalam rangka penanganan darurat Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pendemik Covid-19 yang sangat erat dengan kebutuhan masyarakat," demikian pernyataan tertulis aktivis Haris Rusly Moti serta ekonom Salamuddin Daeng yang diterima redaksi, Senin (15/6).


Ia menuntut pemerintah terbuka soal korporasi mana saja yang turut dilibatkan dalam penanganan darurat Covid maupun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemudian BUMN mana saja yang memperoleh alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) atau suntikan dana bentuk lain.

Pemerintah juga penting menjelaskan program darurat apa saja yang dibiayai oleh APB, berapa nilai tiap program, serta lembaga apa saja yang menjadi menerimanya, hingga penjelasan sumber anggaran pembiayaan seluruh skema suntikan dana kepada korporasi tersebut.

Bila pemerintah tak bisa menjelaskan hal-hal tersebut, maka pihaknya akan mengajukan proses hukum lebih lanjut ke Komisi Informasi Publik (KIP) terhadap Menteri Keuangan RI sebagai Bendahara Pengelola Keuangan Negara untuk membuka Informasi terkait alokasi APBN darurat Covid.

Ada beberapa alasan dirinya menuntut Kementerian Keuangan untuk membuka informasi ke publik terkait alokasi APBN Darurat Covid.

"Pertama, ada indikasi suntikan dana APBN pada korporasi baik BUMN, maupun swasta, telah menjadi bancakan oligarki ekonomi dan politik, di antaranya pemenangan pemilu 2024. Kami tengarai modus skandal BLBI dan Century sedang dijalankan dalam skema yang soft dan rute yang panjang," urainya.

Kedua, urai Haris, jumlah anggaran yang dialokasikan sering berubah-ubah, di mana sebelumnya Rp 405,1 triliun, beberapa kali diajukan perubahan, dan terakhir diputuskan naik menjadi Rp 641,17 triliun.

"Kuat dugaan anggaran suntikan dana APBN Darurat ini merupakan pesanan dari sekelompok orang untuk mendapatkan suntikan dana APBN," jelasnya.

Ketiga, pihaknya menduga anggaran suntikan dana bagi korporasi dan lembaga keuangan tersebut akan digunakan untuk membayar utang korporasi, baik BUMN maupun swasta yang sedang terlilit utang.

"Keempat, pembiayaan dari seluruh suntikan dana kepada korporasi swasta dan BUMN ini diduga berasal dari utang pemerintah. Negara dan rakyat dibebankan tanggung jawab menanggung utang BUMN dan swasta," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya