Berita

Ketua Bawaslu RI, Abhan/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2020

Bawaslu Ingatkan Petahana Jangan Mutasi Pejabat Hingga Manfaatkan Bansos

SENIN, 15 JUNI 2020 | 18:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah potensi kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 oleh calon petahana mulai dicatat oleh Badan Pengawas Pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kemungkinan pelanggaran-pelanggaran pemilu, salah satunya terkait mutasi pejabat ASN di lingkungan pemerintah daerah.

"Bagi bapak ibu bakal calon petahana, jangan melakukan mutasi jabatan. Karena itu ancamannya bisa sanksi administrasi, bisa diskualifikasi," kata Abhan dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/6).


Selian itu, potensi pelanggaran yang kerab dilakukan petahana adalah dengan memanfaatkan bantuan sosial (Bansos) yang terkait penanganan Covid-19.

"Bansos covid ini punya potensi abuse of power bagi jajaran yang berkemungkinan menjadi petahana. Sementara potensi petahana ini juga banyak," beber Abhan.

Karena berbagai kemungkinan tersebut Abhan memberikan peringatan kepada para calon petahana agar tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk menggalang dukungan di Pilkada Serentak 2020 nanti. Apalagi mengingat kepala daerah juga merangkap sebagai kepala gugus tugas Covid-19 daerah.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri, karena ini wilayah Kemendagri nanti seandainya menjatuhkan sanksi dan segala macam, karena ini masuk wilayah UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, penerapan Pasal 71 dan sebagainya dalam pilkada," demikian Abhan menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya