Berita

Kapolda Sulawasi Utara Irjen Pol. Royke Lumowa/Net

Nusantara

Langkah Kapolda Sulut Bongkar Penambangan Emas Tanpa Izin Di Bolaang Mongondow Didukung Ormas

SENIN, 15 JUNI 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Beberapa ormas siap membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri di Jakarta untuk mendukung langkah Kapolda Sulawasi Utara Irjen Pol. Royke Lumowa dalam pemberantasan illegal mining, Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Sulawesi Utara.

Sebagaimana diberitakan, selain mengungkap keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) China, Peti yang dilakukan oleh PT Bulawan Daya Lestari (BDL), diduga melibatkan mafia tambang besar. Terbukti, surat Kepala Dinas Kehutanan Sulut pun tidak bisa menghentikan kegiatan tambang illegal di Desa Mopait, Lolayan, Bolaang Mongondow.

Tidak ada payung hukum sama sekali aktivitas tambnag PT BDL. Namun aktivitas operasi tambang tetap berjalan yang diduga dilakukan oleh Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang.


Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, dapat dipastikan bahwa keberadaan TKA China tambang emas tersebut tidak memiliki izin ketenagakerjaan. Pasalnya Kantor Imigrasi Bolaang Mongondow tidak akan mengeluarkan izin untuk tambang illegal.

Peti yang dilakukan oleh PT BDL sangat merugikan masyarakat, karena tidak memberikan kontribusi kepada pendapatan royalti pertambangan untuk pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Bolaang Mongondow. Cadangan emas di PT BDL diperkirakan sekitar 5 sampai 10 ton.

Terlebih lagi illegal mining yang diduga dilakukan oleh salah satu orang terkuat dan terkaya di Sulut, Yance Tanesia menunjukkan keterlibatan mafia. Menurut penelusuran yang dilakukan oleh aktivis anti korupsi Johny Latuheru dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) mengungkapkan temuan dugaan pemalsuan dokumen.

"Edwin Tanesia sebagai Direktur PT BDL beberapa kali bertindak dan mengatasnamakan diri sebagai direktur utama untuk menutupi illegal mining oleh Yance Tanesia," kata Johny Latuheru di Jakarta, Senin (15/6).

Dijelaskan oleh Johny Latuheru bahwa PT BDL di bawah kekuasaan pengambilan paksa lewat tangan Edwin Tanesia anak Yance Tanesia, menandatangani berbagai surat yang ditujukan ke beberapa instansi yang mengungkapkan dugaan pemalsuan.

"Edwin Tanesia mengirim surat ke PTSP/BKPMD Sulut, yang ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Utara tertanggal 30 Agustus 2018 mengatasnamakan diri sebagai Direktur Utama PT BDL, padahal dia bukan direktur utama PT BDL," jelas Johny Latuheru.

Ditambahkan, keterlibatan mafia tambang dalam PT BDL sangat rapi. Edwin Tanesia pun dalam surat-menyurut telah menghitung dampak hukumnya. Cerdas. Rapi dalam merancang perbuatan hukum.

"Contoh, dalam surat tertanggal 15 Mei 2019 dia mengirim surat ke Gubernur Sulut untuk menerbitkan IUP-OP atas nama Edwin Tanesia. Surat tersebut ditandatangani tanpa adanya jabatan Edwin Tanesia. Suatu perhitungan tindakan hukum yang hanya bisa dilakukan oleh mafia tambang besar," kata Ketua Umum Manguni 86, Jodi Cross Ante.

Contoh lainnya adalah adanya dugaan pemalsuan data online MODI di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat keterangan yang beredar hampir pasti dipalsukan. Karena sampai saat ini keberadaan PT BDL, terkait izin usaha operasi produksi pertambangan (IUP-OP), sudah berakhir pada 10 Maret 2019. Namun ada aktivitas illegal mining sampai saat ini, sehingga masyarakat pun meminta penghentian operasi PT BDL.

Keterlibatan mafia dalam tambang di Desa Mopait, Lolayan, Bolaang Mongondow makin tampak. Orang yang tidak terkait dengan PT BDL, Yance Tanesia, bersama tim pengacaranya, mendatangi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Manado, Jumat (29/5). Kedatangan Yance di kantor tersebut adalah untuk meminta surat keterangan pengurusan izin operasi pertambangan PT BDL yang IUP OP-nya telah habis pada 9 Maret 2019.

"Yance Tanesia sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Tentu Yance Tanesia sebagai pelaku illegal mining di Sulut berupaya menutupi tindakannya bersama Jimmy Inkiriwang untuk menghindari masalah hukum,” kata Donny Sumolang beberapa waktu lalu.

Keterlibatan mafia dalam illegal mining yang melibatkan orang kuat dan mafia tambang makin tampak ketika terpetik kabar Hadi Pandunata mencabut kuasa pada tim kuasa hukumnya. Alasan pencabutan diduga adanya dugaan ketidakpuasan performa kepengacaraan terkait  proses Kasasi di Mahkamah Agung terkait kepemilikan saham PT BDL.

"Proses kasasi kasus kepemilikan saham PT BDL dan adanya keterlibatan Yance Tanesia, Edwin Tanesia, dalam illegal mining semakin menguatkan keterlibatan mafia tambang yang sangat terorganisir," kata Johny Latuheru.

Johny Latuheru pun menambahkan bahwa kasus Jodi Cross Ante di Bolmong akan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bereskrim Polri dalam waktu dekat, menindaklanjuti temuan di lapangan yang sangat masif.

"Iya akan kami laporkan ke Tipiter!" pungkas Johny.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya