Berita

Kapolda Sulawasi Utara Irjen Pol. Royke Lumowa/Net

Nusantara

Langkah Kapolda Sulut Bongkar Penambangan Emas Tanpa Izin Di Bolaang Mongondow Didukung Ormas

SENIN, 15 JUNI 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Beberapa ormas siap membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri di Jakarta untuk mendukung langkah Kapolda Sulawasi Utara Irjen Pol. Royke Lumowa dalam pemberantasan illegal mining, Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Sulawesi Utara.

Sebagaimana diberitakan, selain mengungkap keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) China, Peti yang dilakukan oleh PT Bulawan Daya Lestari (BDL), diduga melibatkan mafia tambang besar. Terbukti, surat Kepala Dinas Kehutanan Sulut pun tidak bisa menghentikan kegiatan tambang illegal di Desa Mopait, Lolayan, Bolaang Mongondow.

Tidak ada payung hukum sama sekali aktivitas tambnag PT BDL. Namun aktivitas operasi tambang tetap berjalan yang diduga dilakukan oleh Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang.


Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, dapat dipastikan bahwa keberadaan TKA China tambang emas tersebut tidak memiliki izin ketenagakerjaan. Pasalnya Kantor Imigrasi Bolaang Mongondow tidak akan mengeluarkan izin untuk tambang illegal.

Peti yang dilakukan oleh PT BDL sangat merugikan masyarakat, karena tidak memberikan kontribusi kepada pendapatan royalti pertambangan untuk pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Bolaang Mongondow. Cadangan emas di PT BDL diperkirakan sekitar 5 sampai 10 ton.

Terlebih lagi illegal mining yang diduga dilakukan oleh salah satu orang terkuat dan terkaya di Sulut, Yance Tanesia menunjukkan keterlibatan mafia. Menurut penelusuran yang dilakukan oleh aktivis anti korupsi Johny Latuheru dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) mengungkapkan temuan dugaan pemalsuan dokumen.

"Edwin Tanesia sebagai Direktur PT BDL beberapa kali bertindak dan mengatasnamakan diri sebagai direktur utama untuk menutupi illegal mining oleh Yance Tanesia," kata Johny Latuheru di Jakarta, Senin (15/6).

Dijelaskan oleh Johny Latuheru bahwa PT BDL di bawah kekuasaan pengambilan paksa lewat tangan Edwin Tanesia anak Yance Tanesia, menandatangani berbagai surat yang ditujukan ke beberapa instansi yang mengungkapkan dugaan pemalsuan.

"Edwin Tanesia mengirim surat ke PTSP/BKPMD Sulut, yang ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Utara tertanggal 30 Agustus 2018 mengatasnamakan diri sebagai Direktur Utama PT BDL, padahal dia bukan direktur utama PT BDL," jelas Johny Latuheru.

Ditambahkan, keterlibatan mafia tambang dalam PT BDL sangat rapi. Edwin Tanesia pun dalam surat-menyurut telah menghitung dampak hukumnya. Cerdas. Rapi dalam merancang perbuatan hukum.

"Contoh, dalam surat tertanggal 15 Mei 2019 dia mengirim surat ke Gubernur Sulut untuk menerbitkan IUP-OP atas nama Edwin Tanesia. Surat tersebut ditandatangani tanpa adanya jabatan Edwin Tanesia. Suatu perhitungan tindakan hukum yang hanya bisa dilakukan oleh mafia tambang besar," kata Ketua Umum Manguni 86, Jodi Cross Ante.

Contoh lainnya adalah adanya dugaan pemalsuan data online MODI di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat keterangan yang beredar hampir pasti dipalsukan. Karena sampai saat ini keberadaan PT BDL, terkait izin usaha operasi produksi pertambangan (IUP-OP), sudah berakhir pada 10 Maret 2019. Namun ada aktivitas illegal mining sampai saat ini, sehingga masyarakat pun meminta penghentian operasi PT BDL.

Keterlibatan mafia dalam tambang di Desa Mopait, Lolayan, Bolaang Mongondow makin tampak. Orang yang tidak terkait dengan PT BDL, Yance Tanesia, bersama tim pengacaranya, mendatangi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Manado, Jumat (29/5). Kedatangan Yance di kantor tersebut adalah untuk meminta surat keterangan pengurusan izin operasi pertambangan PT BDL yang IUP OP-nya telah habis pada 9 Maret 2019.

"Yance Tanesia sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Tentu Yance Tanesia sebagai pelaku illegal mining di Sulut berupaya menutupi tindakannya bersama Jimmy Inkiriwang untuk menghindari masalah hukum,” kata Donny Sumolang beberapa waktu lalu.

Keterlibatan mafia dalam illegal mining yang melibatkan orang kuat dan mafia tambang makin tampak ketika terpetik kabar Hadi Pandunata mencabut kuasa pada tim kuasa hukumnya. Alasan pencabutan diduga adanya dugaan ketidakpuasan performa kepengacaraan terkait  proses Kasasi di Mahkamah Agung terkait kepemilikan saham PT BDL.

"Proses kasasi kasus kepemilikan saham PT BDL dan adanya keterlibatan Yance Tanesia, Edwin Tanesia, dalam illegal mining semakin menguatkan keterlibatan mafia tambang yang sangat terorganisir," kata Johny Latuheru.

Johny Latuheru pun menambahkan bahwa kasus Jodi Cross Ante di Bolmong akan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bereskrim Polri dalam waktu dekat, menindaklanjuti temuan di lapangan yang sangat masif.

"Iya akan kami laporkan ke Tipiter!" pungkas Johny.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya