Berita

Orang mengenakan masker di tengah pandemik Covid-19/Net

Dunia

Perluas Relaksasi, Australia Mulai Hapus Beberapa Pembatasan Sosial

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 14:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia akan kembali memperluas pelonggaran pembatasan sosial di dua negara bagian terbesar, New South Wales (NSW) dan Victoria.

Pemerintah Australia pada Minggu (14/6) mengatakan, pihaknya akan mengurangi pembatasan sosial publik untuk perpustakaan, pusat komunitas, hingga klub malam di dua negara bagian tersebut.

perdana Menteri NSW, Gladys Berejiklian, mengatakan, pihaknya akan mengapus batasan 50 orang untuk ruangan indoor seperti di restoran dan gereja mulai 1 Juli. Nantinya, orang hanya diharuskan untuk menjaga jarak satu meter persegi satu sama lain.


Selain itu, melansir Reuters, klub malam dan festival musik juga akan diizinkan beroperasi mulai Agustus jika kasus baru tetap rendah.

Pada Sabtu (13/6), NSW sendiir melaporkan kasus Covid-19 pertama yang ditransmisikan secara lokal.

Seperti halnya NSW, pemerintah negara bagian Victoria juga memperluas pelonggaran pembatasan sosial. Di mana pub dan tempat-tempat lain saat ini dibatasi untuk 20 orang, bisnis dalam ruangan akan diizinkan memiliki hingga 50 pengunjung yang duduk mulai 22 Juni.

Perdana Menteri Victoria, Daniel Andrews,  mengatakan, semua olahraga untuk anak-anak akan mulai diizinkan. Pusat olahraga dalam ruangan dan ruang rekreasi fisik seperti pusat kebugaran akan diizinkan untuk menampung 20 orang, dengan batasan maksimal 10 orang dewasa per grup.

“Kami akan dengan senang hati membuka semuanya besok. (Tapi) kami tidak bisa melakukan itu. Karena jika kita lakukan, kita akan hampir memastikan bahwa kita akan memiliki gelombang kedua, ” ujar Andrews.

Secara keseluruhan, Australia merupakan negara yang terbilang berhasil mengendalikan penularan. Sejauh ini saja, Australia melaporkan 7.302 kasus Covid-19 dengan 102 kematian. Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan negara-negara maju lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya