Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Dukung Larangan Chokehold Oleh Kepolisian Saat Menindak Pelaku Kejahatan, Namun Itu Kondisial

SABTU, 13 JUNI 2020 | 19:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beberapa negara bagian di Amerika Serikat (AS) menyetujui larangan penguncian leher (chokehold) oleh aparat seiring aksi protes kekerasan yang menimpa George Floyd. Presiden AS, Donald Trump, mendukung usulan tersebut dan menurutnya memang sebaiknya segera diakhiri.

Chokehold adalah cara polisi menggunakan lengan atau kakinya untuk memiting atau mengunci leher seseorang.

Trump mengatakan larangan chokehold akan menjadi "hal yang sangat baik," meski mungkin metode semacam itu diperlukan dalam situasi tertentu.
Pernyataan itu ia sampaikan saat politisi Partai Demokrat dan Republik di Kongres AS sedang membahas rancangan undang-undang reformasi kepolisian.

Pernyataan itu ia sampaikan saat politisi Partai Demokrat dan Republik di Kongres AS sedang membahas rancangan undang-undang reformasi kepolisian.

"Konsep memiting leher itu terdengar masuk akal dan wajar, namun dalam situasi satu lawan satu. Kalau satu lawan dua, itu sudah perkara lain. Oleh karenanya, menurut saya, memang sebaiknya diakhiri saja," ujar Trump, seperti dikutip dari CNN, Sabtu (13/6).

Walau mendukung penghapusan teknik chokehold oleh Kepolisian, Trump tidak menyangkal bahwa terkadang ada situasi yang membutuhkannya. Oleh karenanya, Trump mengingatkan pemerintah negara bagian atau kota untuk menimbang baik-baik kebijakan soal chokehold.

Kalau memang sangat perlu mempertahankan penguncian leher, kata Trump, aturan itu bisa dibuat kondisional.

Trump melanjutkan bahwa dirinya sendiri tidak menyukai pencekikan. Menurutnya, sulit melawan hal tersebut. Dan, katanya, jika seseorang sudah tercekik, sulit untuk melawan balik.

"Menurut saya, secara umum (chokehold) sebaiknya diakhiri. Saya mungkin akan membuat rekomendasi tersebut ke otoritas lokal," sambung Trump.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya