Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Dukung Larangan Chokehold Oleh Kepolisian Saat Menindak Pelaku Kejahatan, Namun Itu Kondisial

SABTU, 13 JUNI 2020 | 19:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beberapa negara bagian di Amerika Serikat (AS) menyetujui larangan penguncian leher (chokehold) oleh aparat seiring aksi protes kekerasan yang menimpa George Floyd. Presiden AS, Donald Trump, mendukung usulan tersebut dan menurutnya memang sebaiknya segera diakhiri.

Chokehold adalah cara polisi menggunakan lengan atau kakinya untuk memiting atau mengunci leher seseorang.

Trump mengatakan larangan chokehold akan menjadi "hal yang sangat baik," meski mungkin metode semacam itu diperlukan dalam situasi tertentu.
Pernyataan itu ia sampaikan saat politisi Partai Demokrat dan Republik di Kongres AS sedang membahas rancangan undang-undang reformasi kepolisian.

Pernyataan itu ia sampaikan saat politisi Partai Demokrat dan Republik di Kongres AS sedang membahas rancangan undang-undang reformasi kepolisian.

"Konsep memiting leher itu terdengar masuk akal dan wajar, namun dalam situasi satu lawan satu. Kalau satu lawan dua, itu sudah perkara lain. Oleh karenanya, menurut saya, memang sebaiknya diakhiri saja," ujar Trump, seperti dikutip dari CNN, Sabtu (13/6).

Walau mendukung penghapusan teknik chokehold oleh Kepolisian, Trump tidak menyangkal bahwa terkadang ada situasi yang membutuhkannya. Oleh karenanya, Trump mengingatkan pemerintah negara bagian atau kota untuk menimbang baik-baik kebijakan soal chokehold.

Kalau memang sangat perlu mempertahankan penguncian leher, kata Trump, aturan itu bisa dibuat kondisional.

Trump melanjutkan bahwa dirinya sendiri tidak menyukai pencekikan. Menurutnya, sulit melawan hal tersebut. Dan, katanya, jika seseorang sudah tercekik, sulit untuk melawan balik.

"Menurut saya, secara umum (chokehold) sebaiknya diakhiri. Saya mungkin akan membuat rekomendasi tersebut ke otoritas lokal," sambung Trump.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya