Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tensi Hubungan Sedang Tinggi, China Eksekusi Mati Gembong Narkoba Asal Australia

SABTU, 13 JUNI 2020 | 18:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

.  Di tengah tingginya tensi hubungan China dan Australia, pengadilan China memvonis mati seorang gembong narkoba warga negara Australia.

Menurut media lokal China, pria itu ditangkap di bandara Baiyun Guangzhou, barat laut Hong Kong, pada Desember 2013, dengan lebih dari 7,5 kg metamfetamin di dalam bagasi bawaannya.

Gembong narkoba asal negeri kanguru itu ditangkap saat China meningkatkan perang terhadap penyelundup metamfetamin. Gillespie merupakan salah satu dari beberapa gembong narkoba berhasil ditangkap dan dihukum melalui pengadilan China.


Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada Gillespie.

"Kami sangat sedih mendengar putusan yang dibuat dalam kasusnya," kata juru bicara Dfat, seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (13/6).

 â€œAustralia menentang hukuman mati, dalam semua keadaan untuk semua orang. Kami mendukung penghapusan universal hukuman mati dan berkomitmen untuk mengejar tujuan ini melalui semua jalan yang tersedia bagi kami.”

Sementara itu, Menteri Perdagangan Simon Birmingham sebelumnya mengkritik penerapan hukuman mati di China.

 Tahun lalu dia mengatakan dia sangat prihatin dengan eksekuti mati terhadap pria Kanada, Robert Lloyd Schellenberg setelah dia mengajukan banding hukuman 15 tahun karena penyelundupan 200 kilogram metamfetamin.

"Kami berharap pada tingkat prinsip bahwa tidak hanya hukuman mati yang tidak boleh diterapkan, tetapi juga di mana pun orang berada dalam masalah aturan hukum harus diterapkan secara adil," katanya.

Sampai saat ini pihak Polisi Federal Australia (AFP) dan Departemen Luar Negeri Australia belum memberikan komentar atas kejadian tersebut.

Penangkapan Gillespie dilakukan sebelum AFP menandatangani perjanjian Satiun Tuggas Blaze dengan lembaga penegak hukum China untuk mengatasi penyelundupan narkoba pada tahun 2015. Perjanjian yang berakhir pada 2018 lalu itu telah diperpanjang hingga 2020. Selama perjanjian lebih dari 20 ton narkotika  berhasil diamankan.

Situs web Pengadilan Menengah Guangzhou mengumumkan hukuman mati terhadap Gillespie dijatuhkan pada Rabu (10/6) lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya