Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tensi Hubungan Sedang Tinggi, China Eksekusi Mati Gembong Narkoba Asal Australia

SABTU, 13 JUNI 2020 | 18:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

.  Di tengah tingginya tensi hubungan China dan Australia, pengadilan China memvonis mati seorang gembong narkoba warga negara Australia.

Menurut media lokal China, pria itu ditangkap di bandara Baiyun Guangzhou, barat laut Hong Kong, pada Desember 2013, dengan lebih dari 7,5 kg metamfetamin di dalam bagasi bawaannya.

Gembong narkoba asal negeri kanguru itu ditangkap saat China meningkatkan perang terhadap penyelundup metamfetamin. Gillespie merupakan salah satu dari beberapa gembong narkoba berhasil ditangkap dan dihukum melalui pengadilan China.


Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada Gillespie.

"Kami sangat sedih mendengar putusan yang dibuat dalam kasusnya," kata juru bicara Dfat, seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (13/6).

 â€œAustralia menentang hukuman mati, dalam semua keadaan untuk semua orang. Kami mendukung penghapusan universal hukuman mati dan berkomitmen untuk mengejar tujuan ini melalui semua jalan yang tersedia bagi kami.”

Sementara itu, Menteri Perdagangan Simon Birmingham sebelumnya mengkritik penerapan hukuman mati di China.

 Tahun lalu dia mengatakan dia sangat prihatin dengan eksekuti mati terhadap pria Kanada, Robert Lloyd Schellenberg setelah dia mengajukan banding hukuman 15 tahun karena penyelundupan 200 kilogram metamfetamin.

"Kami berharap pada tingkat prinsip bahwa tidak hanya hukuman mati yang tidak boleh diterapkan, tetapi juga di mana pun orang berada dalam masalah aturan hukum harus diterapkan secara adil," katanya.

Sampai saat ini pihak Polisi Federal Australia (AFP) dan Departemen Luar Negeri Australia belum memberikan komentar atas kejadian tersebut.

Penangkapan Gillespie dilakukan sebelum AFP menandatangani perjanjian Satiun Tuggas Blaze dengan lembaga penegak hukum China untuk mengatasi penyelundupan narkoba pada tahun 2015. Perjanjian yang berakhir pada 2018 lalu itu telah diperpanjang hingga 2020. Selama perjanjian lebih dari 20 ton narkotika  berhasil diamankan.

Situs web Pengadilan Menengah Guangzhou mengumumkan hukuman mati terhadap Gillespie dijatuhkan pada Rabu (10/6) lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya