Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tensi Hubungan Sedang Tinggi, China Eksekusi Mati Gembong Narkoba Asal Australia

SABTU, 13 JUNI 2020 | 18:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

.  Di tengah tingginya tensi hubungan China dan Australia, pengadilan China memvonis mati seorang gembong narkoba warga negara Australia.

Menurut media lokal China, pria itu ditangkap di bandara Baiyun Guangzhou, barat laut Hong Kong, pada Desember 2013, dengan lebih dari 7,5 kg metamfetamin di dalam bagasi bawaannya.

Gembong narkoba asal negeri kanguru itu ditangkap saat China meningkatkan perang terhadap penyelundup metamfetamin. Gillespie merupakan salah satu dari beberapa gembong narkoba berhasil ditangkap dan dihukum melalui pengadilan China.


Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada Gillespie.

"Kami sangat sedih mendengar putusan yang dibuat dalam kasusnya," kata juru bicara Dfat, seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (13/6).

 â€œAustralia menentang hukuman mati, dalam semua keadaan untuk semua orang. Kami mendukung penghapusan universal hukuman mati dan berkomitmen untuk mengejar tujuan ini melalui semua jalan yang tersedia bagi kami.”

Sementara itu, Menteri Perdagangan Simon Birmingham sebelumnya mengkritik penerapan hukuman mati di China.

 Tahun lalu dia mengatakan dia sangat prihatin dengan eksekuti mati terhadap pria Kanada, Robert Lloyd Schellenberg setelah dia mengajukan banding hukuman 15 tahun karena penyelundupan 200 kilogram metamfetamin.

"Kami berharap pada tingkat prinsip bahwa tidak hanya hukuman mati yang tidak boleh diterapkan, tetapi juga di mana pun orang berada dalam masalah aturan hukum harus diterapkan secara adil," katanya.

Sampai saat ini pihak Polisi Federal Australia (AFP) dan Departemen Luar Negeri Australia belum memberikan komentar atas kejadian tersebut.

Penangkapan Gillespie dilakukan sebelum AFP menandatangani perjanjian Satiun Tuggas Blaze dengan lembaga penegak hukum China untuk mengatasi penyelundupan narkoba pada tahun 2015. Perjanjian yang berakhir pada 2018 lalu itu telah diperpanjang hingga 2020. Selama perjanjian lebih dari 20 ton narkotika  berhasil diamankan.

Situs web Pengadilan Menengah Guangzhou mengumumkan hukuman mati terhadap Gillespie dijatuhkan pada Rabu (10/6) lalu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya