Berita

Para pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Soal Spanduk Anti-Rohingya, Sultan Johor: Fitnah Lebih Besar Dosanya Daripada Pembunuhan

SABTU, 13 JUNI 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Malaysia tengah melakukan penyelidikan atas kabar beredarnya spanduk anti-Rohingya di sekitar Johar Baru. Kabar itu meluas dan viral di media sosial dalam beberapa hari belakangan.

Sultan Johor, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar, telah mengarahkan Dewan Agama Islam Johor (MAINJ) dan Kantor Penghulu Johar Baru untuk melakukan penyelidikan. Pada unggahannya di dinding Facebook, ia meminta seluruh  pihak berhenti menyebarluaskan berita itu.

“Isu spanduk anti-Rohingya telah menjadi tren di media sosial baru-baru ini, dan telah memicu sejumlah reaksi negatif, terutama terhadap masjid dan surau di daerah tersebut," tulis Sultan Ibrahim, seperti dikutip di Bernama, Sabtu (13/6).


"Oleh karena itu, saya telah mengarahkan (MAINJ) dan Kantor Penghulu untuk melakukan penyelidikan terperinci dan melaporkan kembali kepada saya secara langsung," lanjutnya.

Demi menghindari semakin meluasnya isu yang dikhawatirkan menimbulkan kekacauan, Sultan Ibrahim menyarankan semua pihak untuk tidak membuat pernyataan apa pun terkait spanduk tersebut, demi menjaga diri dari tudingan dan fitnah.

"Dan (ingat), fitnah lebih besar (dosa) daripada pembunuhan," katanya, mengutip ayat ayat 217 Surat Al-Baqarah dari Al-Quran.

Spanduk anti-Rohingya itu bertuliskan, "Kami Tidak Membutuhkan Anda Di Sini" dan terpampang di dekat masjid di Johar Baru.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya