Berita

Penyidik KPK, Novel Baswedan/Net

Hukum

Tuntutan Cuma 1 Tahun, Jansen Sitindaon: Harga Bola Mata Saja Sudah Berapa

SABTU, 13 JUNI 2020 | 10:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang cuma dituntut 1 tahun penjara sangat memalukan.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon dalam postingan akun Twitter pribadinya, Sabtu (13/6).

"Mau ditaruh dimana muka kita para sarjana hukum ini Pak Jaksa? Terbungkam mulut kita tak bisa jelaskan tuntutan 1 tahun ini," kata Jansen.


Menurut dia, menjadi wajar apabila masyarakat banyak yang merasa heran dan tidak terima dengan keputusan jaksa selaku pengacara negara, yang justru menuntut rendah kasus penyiraman air keras terhadap mata Novel.

"Harga bola mata saja sudah berapa, cacat seumur hidupnya, belum geger nasionalnya bertahun-tahun dan lain-lain. 'Lama-lama orang berpikir lebih baik gantian Novel nyiram saja'," ujar Jansen.

Namun begitu, lanjut politisi muda Demokrat ini, dirinya masih meyakini bahwa keadilan itu tetap hidup dan masih dijunjung tinggi oleh pengadilan.

Dia berharap, dua terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel mendapatkan hukuman yang setimpal dari penegak hukum.

"Sebagai seorang sarjana hukum saya selalu percaya keadilan itu hidup dan ada di pengadilan. Seburuk apapun tuduhan orang pada pengadilan kita. Sebagaimana kalimat: "hukum, hakim dan rasa keadilan". Semoga hakim abaikan tuntutan jaksa ini dan memberi vonis setimpal. Mari kita tunggu," tutup Jansen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya